Tak Cukup Dengan Penyegelan, Firman Soebagyo Minta Pagar Laut di Pesisir Tangerang Dirobohkan

Berita GolkarAnggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo meminta dengan tegas agar pagar laut yang terbentang sejauh 30,16 kilometer di pesisir Tangerang, dirobohkan. Sebelumnya viral kabar mengenai adanya pagar laut yang terbuat dari jejeran bambu berada di laut utara Banten. Pemerintah setempat tidak tahu menahu milik siapa pagar laut tersebut.

Menurut Firman, aksi penyegelan yang dilakukan KKP sudah baik, namun itu belum cukup untuk memastikan keamanan laut kita. Selain itu, Firman yang juga anggota Baleg DPR RI ini juga mendesak agar pihak terkait melakukan penyelidikan serta penindakan terhadap dalang dari adanya pagar laut tersebut.

Firman menerangkan, pemagaran yang tidak berdasarkan izin dan aturan sudah seharusnya dihancurkan karena telah merugikan warga sekitar dan juga negara. Politisi senior Partai Golkar ini juga mengungkapkan bahwa laut merupakan aset negara yang tidak boleh diambil pihak manapun.

“Kami Komisi IV, sudah berkomunikasi dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan mereka sudah turun ke lapangan, sudah menyegel, itu suatu tindakan yang tepat. Tapi menurut saya tidak hanya disegel, perintahkan saja semua dirobohkan,” kata Firman saat dihubungi, Jakarta, Jumat (10/01).

Lebih lanjut dia menambahkan, jika benar pagar laut di dekat kawasan PSN PIK 2 itu merupakan milik Agung Sedayu Group, maka ini bisa dikategorikan sebagai penjarahan dan harus diproses hukum.

“Kemudian diambil oleh pihak manapun, tanpa ada izin, itu artinya kan penjarahan. Nah kalau menjarah harta negara, maka hukumnya wajib diproses gitu loh, proses hukum,” tutur Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini.

Sementara itu, Pihak Agung Sedayu melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid membantah terlibat. Muannas, mengklaim kliennya memiliki komitmen tinggi untuk melibatkan masyarakat lokal dalam setiap tahap pembangunan. Dia memastikan perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan, tak pernah melakukan tindakan yang menghalangi akses masyarakat, termasuk nelayan, ke sumber daya laut.

“Tidak ada keterlibatan Agung Sedayu Group dalam pemasangan pagar laut. Kami menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti maupun fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan tindakan tersebut,” ujar Muannas dikutip redaksi dari pemberitaan Inilah.com berjudul ‘Diduga Dalang Pagar Laut Tangerang, Agung Sedayu Bisa Dipidana Menjarah Aset Negara’.

Tapi warga sekaligus nelayan Desa Kronjo, Tangerang, Heru Mapunca mengatakan hal yang berbeda. Pria berusia 47 tahun ini mengaku pernah bertemu dengan pelaku pemasangan pagar laut. Dia menuturkan, pemasangan dilakukan pada malam hari.

Kala itu, dia melihat lima unit mobil truk sedang konvoi membawa muatan bambu menuju Pulau Cangkir. Karena penasaran Heru mengecek ke lokasi pada keesokan harinya, dia kaget ada sejumlah tukang yang sedang sibuk memilah bambu.

Dia menambahkan, para tukang misterius itu berjumlah 10 orang. Dalam melancarkan aksi pemasangan pagar laut, menggunakan 3 perahu. “Oh banyak, 10 orang (tukang). 3 perahu kalau nggak salah. Hebat pemborongnya laut saja diuruk, dipagar-pagar gitu,” ujarnya, saat ditemui Kamis (9/1/2025).

Heru pun bertanya kepada salah satu tukang dan akhirnya dia mengetahui bahwa pagar laut tersebut merupakan proyek garapan Agung Sedayu. “Mang ini bambu buat apa?” tanya Heru kepada tukang tersebut yang dijawab, “Mau buat pagar di laut.”

“Ini proyek siapa?” tanya Heru lagi, kemudian dijawab si tukang, “Agung Sedayu.”

Secara terpisah, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR) Ahmad Khozinudin membeberkan, pemasangan pagar ini melibatkan warga sekitar Dia menyatakan, dalam proses pengembangan PSN PIK 2, Aguan memiliki orang kepercayaan bernama Ali Hanafiah Lijaya.

Lalu, Ali mempunyai orang kepercayaan lagi bernama Gojali alias Engcun, yang kemudian memberi perintah ke Memet warga Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang untuk mengeksekusi proyek pemagaran laut. Khozinudin menyebutkan sosok Gojali alias Engcun ini terkenal di kalangan korban perampasan tanah.

“Gojali bersama Ali Hanafiah Lijaya, saat ini menghilang dari peredaran. Engcun kabarnya ngumpet di Subang, sedangkan Ali Hanafiah Lijaya tak diketahui ada di mana,” ujarnya kepada Inilah.com di Jakarta, Jumat (10/1/2025). {redaksi}

Leave a Reply