Berita Golkar – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengusulkan kepada Menpan RB, agar memberikan diskresi khusus, bagi tenaga honorer di Pemprov Kepri yang gagal pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam penerimaan CPNS.
Usulan ini bertujuan agar mereka dapat diikutsertakan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024.
“Kami meminta kebijakan agar tenaga honorer yang tak lolos CPNS, dapat ikut seleksi PPPK Tahap II,” ujar Ansar Ahmad dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Pegawai Non-ASN yang digelar secara hybrid bersama Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh dari Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Rabu (8/1/2025), dikutip dari Teras.
Selain itu, Ansar juga mengusulkan agar Pemprov Kepri diberikan keringanan untuk kembali mengajukan formasi tenaga kesehatan, khususnya dokter dan bidan, serta guru pada seleksi PPPK Tahap II mendatang.
“Kami berharap bisa mendapatkan diskresi untuk kembali mengusulkan tenaga kesehatan dan guru pada tahap seleksi berikutnya,” ucapnya.
Ansar Ahmad turut menyoroti status tenaga honorer yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun, tetapi telah aktif sebelum disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara pada 31 Oktober 2023. Menurutnya, kelompok honorer ini saat ini masih berada dalam ketidakjelasan status.
“Mereka saat ini masih menunggu kepastian. Harapannya, setelah mereka bekerja dua tahun, mereka bisa diusulkan mengikuti seleksi PPPK di tahap selanjutnya,” ungkap Ansar.
Menanggapi usulan tersebut, Menpan RB Rini Widyantini menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah fokus menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang sudah terdata di pangkalan data BKN.
“Jangan khawatir, semua tenaga non-ASN yang sudah terdata di BKN akan diselesaikan. Sistem saat ini sudah terkunci, sehingga yang telah terdata akan kami selesaikan dengan baik,” jelas Rini. {}