Berita Golkar – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan polemik terkait kasus pagar laut di Tangerang tidak memiliki keterkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pagar bambu setinggi 6 meter dengan kedalaman 4 meter ini, mengelilingi setengah pulau di lautan wilayah Kabupaten Tangerang.
Ada 6 kecamatan yang masuk di dalamnya, yakni Teluknaga, Sukadiri, Kronjo, Mauk, Pakuhaji, dan Kemiri. Pagar ini membentang sepanjang 30,16 kilometer.
“Enggak ada, enggak ada, enggak ada (kaitannya dengan PSN),” ujar Airlangga, dengan tegas saat ditanya oleh media, Senin (14/1/2025), dikutip dari Kumparan.
Menurut Airlangga, PSN hanya mencakup aspek perizinan pada kawasan tertentu seperti mangrove, dan bukan wilayah yang saat ini tengah dipermasalahkan. Termasuk di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
“Enggak ada hubungan pagar. PSN kan hanya untuk perizinan di kawasan mangrove, bukan di PIK-nya,” kata dia.
Sebelumnya, Manajemen PIK menegaskan, pagar bambu di laut Tangerang bukan milik mereka. Keberadaan pagar bambu sempat jadi sorotan sampai disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Pagar atau tanggul laut itu bukan dari kami,” kata Manajemen PIK, Toni, dalam keterangannya Minggu (12/1/2025).
Toni mengakui PIK memang masuk PSN dengan nilai investasi Rp 39,7 triliun tanpa menggunakan APBN.
“Artinya PIK 2 itu mulai, melalui izin yang diterima berjalan sejak 2009. Sedangkan, PSN wilayah di luar perencanaan PIK 2 dan itu menjadi bagian terintegrasinya mulai Maret 2024, sejak diputuskan bahwa ada area di sisi luar PIK 2 dijadikan PSN dengan total luasnya itu 1.800 hektare,” ujarnya.
Pagar laut yang ada saat ini mengelilingi 6 kecamatan. Toni mengatakan, wilayah PSN PIK 2 tidak masuk kawasan laut itu. “Yang masuk PSN PIK 2 itu ada beberapa kecamatan, ada Teluknaga, Sukadiri juga. Namun, soal pagar bambu itu, kami tegaskan bukan, wilayah kami hanya di daratan,” ungkapnya. {}