Berita Golkar – Partai Golkar mendorong perbaikan sistem politik dan demokrasi segera dilakukan lewat revisi UU Pemilu, Pilkada, hingga Partai Politik. Ia meminta seluruh fraksi di DPR membicarakan agenda pembahasan revisi undang-undang tersebut.
“Yang terpenting adalah rencana perbaikan sistem politik dan demokrasi harus segera dikonkretkan dengan memulai pembahasan revisi undang-undang. Harus segera disepakati perbaikan sistem itu dimulai dengan penyempurnaan UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik,” kata Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025), dikutip dari Detik.
“Seluruh pimpinan partai politik yang ada di DPR untuk bisa mendorong fraksinya masing-masing untuk sesegera mungkin melakukan pembicaraan serius agenda pembahasannya. Termasuk mendorong pimpinan DPR untuk dapat mengagendakan pembicaraan bersama dengan pemerintah dilanjutkan dengan penetapan jadwal pembahasannya. Apalagi UU tersebut sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025,” lanjutnya.
Terkait apakah akan dibahas melalui panitia khusus, Baleg, atau Komisi II nantinya, menurut Doli hal itu tidaklah menjadi soal. Ia menyerahkan keputusan di pimpinan DPR dan pemerintah.
“Kemudian soal metodologi pembentukannya pun bisa dibahas setelah ada kesepakatan kapan dimulai pembahasannya. Apakah pakai metodologi omnibus law atau kodifikasi atau lainnya,” ujarnya.
Wakil Ketua Baleg DPR ini menekankan pembahasan revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik harus dibahas sepaket. Menurutnya, ketiganya saling terkait dan merupakan jantung demokrasi.
“Concern saya adalah bahwa pembahasan penyempurnaan UU Pemilu dan Pilkada idealnya harus satu paket dengan penyempurnaan UU Partai Politik. Karena itu saling keterkaitan. Pemilu adalah jantungnya demokrasi. Dan di dalam pemilu aktor utamanya adalah rakyat dan partai politik,” ucapnya. {}