Daerah  

Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar Terima Audiensi Ormas BBM Yang Pertanyakan Kasus Tipikor Timah di Babel

Berita GolkarOrganisasi Masyarakat (Ormas) Bangka Belitung Menggugat (BBM) melakukan audiensi dengan Pimpinan DPRD Babel dan jajaran dalam rangka mengampaikan aspirasi terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipokor) timah senilai 271 triliun di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam audiensi tersebut tampak hadir Eddy Iskandar Wakil Ketua DPRD Babel, bersama Ketua Komisi I Pahlevi Pasha dan anggota DPRD Babel, Muhtar Motong, Heryawandi, Imelda dan jajaran lainnya di ruang Badan Musyawarah DPRD Babel pada Senin 20 Januari 2025.

Pihak BBM hadir puluhan orang yang diketuai Subari dan seketarisnya Edi Supriyadi menerangkan bahwa kasus korupsi timah di Babel setara kerugian negara lingkungan sebesar 271 triliun dan ada secara materil yang terbuktinya kurang lebih 300 triliun itu. Untuk itu, kami merasa vonis dari pihak Hakim dalam kasus korupsi timah ini rasa keadilannya masih sangat kurang.

“prinsipnya kami mendukung Kejaksaan Agung dengan tuntutan itu prinsipnya kami mendukung jaksa agung dalam tuntutan dan vonis Hakim tersebut dan Pada kesempatan ini kami mendorong Kejaksaan untuk banding Karena rasa keadilan yang masih kami kurang, kurang pas mungkin dari sisi perhitungan 271 bisa aja lebih dari itu kalau kita lihat dengan wilayah Bangka Belitung,” ungkapnya.

Selain itu, Pihak BBM juga menyinggung soal pihaknya mendukung perhitungan dari Profesor Bambang Hero dikarenakan sampel yang digunakan sampelnya hanya sekitar 5% dari kerusakan lingkungan yang ada di Bangka Belitung dari luas wilayah Bangka Belitung sekitar 16.000 daratnya dan lautnya sekitar 26.000 kilo sedangkan sampel dia cuma 170 kilo artinya dari sampel menghasilkan kurang lebih 271 triliun, tapi dukungan secara ilmiah karena Sampai detik ini belum ada yang mengatakan secara ilmiah, hasil kajian dan penelitian oleh Profesor Bambang itu yang berkaitan dengan kerugian negara, Pungkasnya.

Dengan begitu kami dari Pihak BBM memohon dikembalikan hak-hak Bangka Belitung, dikarenakan Bagka Belitung yang terdampak dengan persoalan tersebut dari sisi lingkungan sosial, ekologis, ekonomi dan lain sebagainya.

“Nah ini kami minta kembalikan dengan mekanisme makanya kami mendorong pihak DPRD di Provinsi Bangka Belitung membuat pansus untuk langkah mekanisme yang berkaitan dengan hal-hal tersebut, jadi gerakan kami ini, pemikiran kami tidak ada kepentingan apapun, kami secara profesional jangan sampai ada aspek-aspek hukum yang dikendalikan oleh oligarki ataupun ada api yang tidak bertanggung jawab ada hal-hal politik juga jangan dibumbui itu tapi semata-mata untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya tidak ada unsur politis atau dibumbui secara politis atau ada siasat siasat bahkan manuver. “Oleh karena itu kehadiran kami di sini kita minta menguraikan benang merah ini momentum tata Niaga dan data kelola Timah Bangka Belitung Mari kita urus baik-baik,” pungkasnya.

Untuk itu BBM hanya memperjuangkan hak-hak asetnya masyarakat Bangka Belitung yang berjumlah 300 triliun untuk dikembalikan ke Bangka Belitung untuk kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.

Dan pihaknya minta kepada Pihak DPRD Babel segera membuat Pansus untuk diproses ditindaklanjuti kepada pemerintah pusat dan Gubernur agar proses keputusan dari pusat tentang timah ini kembali ke daerah khususnya Bangka Belitung untuk kesejahteraan masyarakat. Semoga apa yang kita lakukan di sini murni untuk masyarakat Bangka Belitung,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar menanggapi hal itu dengan mengatakan bahwa pihak DPRD Babel terbuka kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

“Kami membuka diri dan menyambut baik aspirasi yang disampaikan masyarakat selama ini kan kawan kawan senior kita tergabung di BBM mereka menyampaikan beberapa aspirasi pertama berkaitan dengan proses hukum mereka mendukung proses hukum yang sedang berlangsung itu kejaksaan dalam rangka penegakan hukum untuk menyelamatkan keuangan negara,” katanya kepada awak media.

Kemudian dijelaskan Politisi Golkar ini bawah pihak BBM menyampaikan asipirasi yang berkaitan dengan kerusakan lingkuangan akibat koruspi timah yang terjadi dan tuntutan tuntutan ada didalam proses hukum tersebut.

“Salah satunya yang berkaitan dengan harta yang disita dan sebagainya nah itu harapannya agar sebagian atau keseluruhan dari itu dikembalikan ke bangka belitung karena pertama kasus ini menyangkut dengan kondisi alam kerusakan di Bangka Belitung itu yang menjadikan harus ada perbaikan sehingga kerusakan alam ini bisa diperbaiki dari uang yang sudah disita dan denda tersebut,” katanya.

Terlebih dikatakan Eddy Iskandar bahwa tuntutan itu ada yang berkaitan dengan dana CSR perusahaan csr ini kan hak masyarakat terutama masyarakat yang terdampak

“Berkaitan dengan tata kelola melihat tata kelola ini harus dibenahi tentu menjadi perhatian pigak DPRD yang harus dibahas bersama kawan kawan fraksi dan pimpinan,” pungkasnya.

Pembentukan Panitia Khsusus (Pansus) DPRD Babel Tentang Tata Kelola dan Tata Niaga Pertimahan. Dipaparkan Eddy Iskandar bahwa tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) akan berkaitan dengan tata kelola dan tata niaga pertimahan.

“Karena itu tentu hasil dari dengar pendapat berkas berkasnya kami akan perbanyak dan kami sampaikan kepada fraksi yang ada di DPRD dan mungkin akan ditindak lanjuti secara kelembagaan,” tutupnya. {sbr}

Leave a Reply