Sarmuji Dukung Usulan Kampus Bisa Kelola Tambang: Bisa Jadi Jembatan Ilmu Pengetahuan dan Praktik

Berita GolkarFraksi Partai Golkar mendukung usulan agar perguruan tinggi bisa menerima wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang wacananya tengah dibahas dalam RUU Minerba.

Ketua Fraksi Partai Golkar, Sarmuji menilai usulan itu penting agar kampus tak berada di menara gading. Menurut dia, kampus nantinya akan menjadi jembatan antara keilmuan yang mereka pelajari dan praktiknya.

“Perguruan tinggi hendaknya tidak menjadi menara gading saja. Jadi kalau pun perguruan tinggi itu terlibat dalam pertambangan, ini akan bisa menjadi jembatan antara keilmuan yang dikaji oleh perguruan tinggi dengan apa yang dilakukan,” kata Sarmuji di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/1/2025), dikutip dari CNN Indonesia.

Selain itu, kata Sarmuji, usulan itu akan menguji keilmuan perguruan tinggi dalam mengelola tambang dan bisnisnya. Dia berharap ke depan akan menjadi role model pengelolaan tambang di Indonesia. Kampus, lanjut dia, perlu menunjukkan pengelolaan tambang yang menghargai lingkungan dan masyarakat lokal.

“Bagaimana usaha pertambangan yang menghargai masyarakat lokal. Itu salah satu faedah kenapa perguruan tinggi itu terlibat dalam urusan pertambangan,” katanya.

DPR tengah merumuskan aturan baru untuk memberikan izin usaha pertambangan atau WIUP kepada perguruan tinggi dan UMKM. Usulan itu tertuang dalam pembahasan RUU Minerba yang telah menjadi usul inisiatif DPR.

Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 51A. Di sana diusulkan, wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) bisa diberikan kepada perguruan tinggi secara prioritas.

Ada sejumlah syarat dan pertimbangan kampus bisa mendapat WIUP. Salah satunya untuk luas WIUP mineral logam, kampus harus berakreditasi minimal B. Hal itu dilakukan agar kampus bisa meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi masyarakat. {}