Berita Golkar – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menerima audiensi dari Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (Waka BAIS) TNI, Marsda TNI M. Tawakal S. Sidik, di kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).
Pertemuan ini untuk membahas upaya pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia, serta kolaborasi antara KemenP2MI dan TNI dalam mengatasi masalah Pekerja Migran Indonesia yang rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Wamen Christina menjelaskan, pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, mencakup tiga tahap, yaitu sebelum bekerja, selama bekerja di luar negeri, dan saat kembali ke tanah air. Ia menekankan pentingnya sistem yang terintegrasi agar pengaduan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti oleh KemenP2MI.
Wamen Christina menyebutkan, salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah rencana pembentukan Desk Khusus untuk TPPO yang bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia. Desk ini akan mengintegrasikan data pengaduan yang masuk ke berbagai instansi terkait, agar proses penyelesaian kasus dapat lebih transparan dan terpantau.
“Dengan adanya sistem yang terintegrasi, masyarakat bisa mengetahui sejauh mana proses pengaduan mereka, dan Pekerja Migran Indonesia juga akan lebih terlindungi. Atase ketenagakerjaan di Perwakilan RI di luar negeri, juga berperan penting dalam menegosiasikan hak-hak Pekerja Migran Indonesia dengan pemberi kerja di luar negeri,” ujar Wamen Christina, dikutip dari laman BP2MI.
Untuk itu, Wamen Christina berharap, sinergi antara KemenP2MI dan Waka BAIS dapat terus diperkuat untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia dan memberantas pelaku TPPO secara lebih efektif.
“Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kasus-kasus TPPO dapat diminimalisir dan hak-hak pekerja migran Indonesia dapat terlindungi dengan lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, Waka BAIS TNI, Marsda TNI M. Tawakal S. Sidik mengatakan, Satgas Opsintelstrat Bais TNI yang ditempatkan di wilayah perbatasan, khususnya di perbatasan RI-Malaysia, telah berhasil menggagalkan keberangkatan dan memulangkan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural.
Selain itu, BAIS TNI juga berperan aktif dalam mengungkap jaringan pelaku TPPO yang mengeksploitasi WNI untuk pekerjaan ilegal, seperti penipuan pekerjaan di Kamboja.
“Selain itu, BAIS TNI juga memiliki pos Atase Tenaga Kerja Indonesia di negara-negara mitra yang membantu untuk mengungkap dan mencegah tindak pidana perdagangan orang,” ungkap Marsda Tawakal.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Direktur Siber Pelindungan, Raja Sinambala, Kapok Sahli Bais TNI Brigjen TNI, Dr. Rudy Mohamad Ramdhan; Paban Utama C-4 Dit C BAIS TNI, Kolonel Arh S. Harahap, dan Pabandya C-411 Dit C BAIS TNI, Mayor Ctp Masagung. {}