Ahmad Doli Kurnia Sebut Revisi UU P2MI Bakal Atur Pekerja High Skill di Luar Negeri

Berita Golkar – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan Revisi UU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) akan mengatur profesi dengan keahlian tertentu dari WNI yang bekerja di luar negeri. Baleg DPR tak ingin pekerja migran Indonesia diidentikkan dengan profesi berketerampilan rendah (low skill).

“Artinya tadi kan berkembang di dalam persoalan yang disampaikan oleh beberapa anggota itu. Pertama memang harus punya kapasitas. Nanti, kita bagi beberapa level ada yang high skill, ada yang low skill, gitu misalnya,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025), dikutip dari Detik.

Doli menyebut, dalam Revisi UU P2MI akan membahas terkait aturan bagi pekerja dengan keahlian tertentu seperti dokter hingga pilot. Pihaknya tengah mendengar dari berbagai macam sudut terkait aturan ini.

“Kita juga jangan terjebak selama ini kan seolah-olah pekerja yang kita kirim itu adalah pekerja yang low skill. Ini kan juga sekaligus nanti undang-undang ini juga harus bisa kita jaga martabat dan muruah bangsa dan negara kita gitu. Nah, kita juga sudah mulai berpikir untuk mengirimkan pekerja-pekerja yang high level skill-nya gitu,” kata Doli.

“Dan ternyata dari beberapa kali kita melakukan FGD, diskusi ya dengan beberapa sumber, termasuk dari kementerian, ada negara-negara yang memang membutuhkan tenaga seperti dokter gitu ya, terus kemudian, apa namanya, insinyur-insinyur kita gitu. Nah, ini nanti juga akan kita tampung dalam undang-undang ini,” tambahnya.

Baleg DPR RI juga membahas kompetensi dari pekerja migran Indonesia nantinya. Ia menyebut pekerja migran mesti memiliki komunikasi yang baik dari segi bahasa hingga tata sikap.

“Nah, yang kedua juga adalah masalah soal bahasa ya, bahasa dan bagaimana supaya orang-orang yang kita kirim itu di tujuannya itu tidak kesulitan untuk melakukan komunikasi, dan termasuk yang ketiga juga adalah attitude ya,” kata dia.

Ia menyebut aturan RUU P2MI bukan hanya untuk satu pekerjaan. Pandangan dari setiap pihak yang masuk ke Baleg DPR RI akan ditindaklanjuti.

“Ya jadi itu yang mau kita atur. Yang namanya pekerja migran itu jangan dianggap cuma yang selama ini yang low skill ya. Jadi misalnya contoh misalnya seorang pilot ya,” kata Doli.

“Kita punya pilot, kemudian dia bekerja di perusahaan penerbangan di luar negeri. Itu sebenarnya masuk kategori pekerja migran yang harusnya juga kita atur di dalam undang-undang ini. Jadi segala bentuk pekerja migran, menurut saya, juga harus tertampung, diatur, diurus di dalam undang-undang ini,” imbuhnya. {}