Hetifah Soal Kebijakan Baru Kemendikdasmen SPMB Diganti PPDB: Pelaksanaan di Daerah Fleksibel

Berita GolkarPerubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025, mendapat respons beragam.

Menurut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), perubahan ini tidak sekadar pergantian istilah, tetapi juga membawa sejumlah aturan baru yang akan memengaruhi proses seleksi siswa di SMP dan SMA.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan, sistem baru ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Dia menuturkan, jalur penerimaan murid baru pada SPMB ada empat jalur.

“Pertama, domisili atau tempat tinggal murid. Kedua, prestasi. Ketiga, jalur afirmasi. Keempat, jalur mutasi,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025), dikutip dari Rakyat Merdeka.

Diketahui, salah satu perubahan signifikan dalam SPMB adalah dihapusnya sistem zonasi yang sebelumnya menjadi jalur utama dalam PPDB. Sebagai gantinya, Pemerintah menetapkan empat jalur penerimaan yang lebih fleksibel, yaitu domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Menanggapi perubahan ini, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengapresiasinya. Menurut dia, perubahan ini adalah upaya Pemerintah untuk memperbaiki sistem PPDB yang dinilai menimbulkan berbagai masalah.

“Seperti ketimpangan akses pendidikan, ketidakmerataan distribusi siswa dan keluhan orangtua maupun sekolah,” ujar Hetifah kepada Rakyat Merdeka, Kamis (30/1/2025).

Sementara itu, Dewan Kehormatan Federasi Guru Seluruh Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menilai, kebijakan PPDB diubah menjadi SPMB, cenderung hanya perubahan nama. Dia menegaskan, Pemerintah harus membuat aturan yang jelas mengenai jalur-jalur pada sistem SPMB ini, khususnya jalur domisili.

“Jangan sampai nanti banyak yang pindah alamat agar bisa ikut jalur domisili,” kata Heru kepada Rakyat Merdeka, Kamis (30/1/2025).

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pandangan Anda?

Pak Menteri sudah menyampaikan konsep PPDB yang baru pada Rapat Kerja tanggal 22 Januari 2025. Mohon maaf, rapatnya tertutup karena ada hal-hal lain yang juga dibahas dan mengandung informasi yang belum siap untuk dipublikasikan. Yaitu, skema program dan anggaran yang masih dalam tahap pematangan.

Apa poin raker tersebut?

Pak menteri mempresentasikan, nanti istilahnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Apa ada pembahasan tentang perubahan jalur penerimaan?

Ada empat jalur dalam sistem ini, yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi. Masing-masing jalur di tiap satuan pendidikan, persentasenya berbeda-beda, sesuai dengan karakter permasalahannya.

Apa kelebihan jalur-jalur dalam SPMB ini?

Pak Menteri menyampaikan sangat rinci dan mendetail, alasan perbedaan persentase dalam penerimaan siswa per satuan pendidikan, sesuai dengan karakter permasalahan yang ada selama ini di lapangan.

Selain itu, Pak Menteri mengatakan bahwa sistem ini juga akan fleksibel dilaksanakan di daerah, menyesuaikan dengan karakter permasalahan di daerah.

Apa catatan Anda tentang perubahan sistem ini?

Perubahan PPDB sistem zonasi menjadi SPMB jalur domisili, diharapkan menjadi solusi atas permasalahan yang muncul dalam sistem zonasi.  Perubahan ini menunjukkan respons positif terhadap masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan.

Anda yakin jalur domisili pada SPMB ini lebih baik dibandingkan jalur zonasi pada PPDB?

Meskipun SPMB jalur domisili dapat dianggap sebagai solusi, namun kami tetap akan memastikan bahwa sistem baru ini telah melalui evaluasi mendalam dan kajian yang komprehensif. Hal ini penting untuk memastikan, perubahan tersebut benar-benar mampu mengatasi masalah sebelumnya, tanpa menimbulkan masalah baru.

Apa yang harus dilakukan Pemerintah agar kebijakan baru ini efektif?

Kami tetap mendorong Pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang luas dan transparan mengenai mekanisme SPMB jalur domisili. Masyarakat, termasuk orangtua, siswa, dan sekolah perlu memahami dengan jelas bagaimana sistem ini bekerja. Apa keuntungannya, dan bagaimana proses seleksi dilakukan.

Kami juga mendorong Pemerintah untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk guru, kepala sekolah, orangtua, dan organisasi pendidikan, dalam mengimplementasikan sistem ini. {}