Berita Golkar – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari menilai polemik terkait Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No. 14 Tahun 2024 perlu segera dicarikan solusi yang adil bagi semua pihak. Menurutnya, perubahan terhadap aturan tersebut mungkin saja dilakukan, namun harus dipastikan tidak merugikan stakeholder olahraga nasional.
“Tujuan kita sama, yakni meningkatkan kualitas olahraga Indonesia serta memastikan pembinaan dan semua pihak yang terlibat dapat berjalan dengan baik,” ujar Karmila dalam Dialog Olahraga bertajuk “Kontroversi Permenpora No. 14 Tahun 2024: Dicabut atau Direvisi?” yang diselenggarakan di Hotel Mutiara, Pekanbaru, Riau, pada Jumat (7/2/2025), dikutip dari RRI.
Diskusi yang digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional ini dibuka oleh Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah, serta dihadiri perwakilan KONI daerah, cabang olahraga, Siwo PWI Indonesia, dan para praktisi olahraga.
Karmila menegaskan bahwa jika Permenpora ini menimbulkan permasalahan di lapangan, maka pihaknya bersama stakeholder olahraga perlu duduk bersama untuk mencari jalan tengah.
“Kami ingin mengetahui solusi yang ditawarkan KONI maupun pihak Kemenpora. Maka, dialog seperti ini sangat penting agar bisa mendapatkan masukan yang mungkin belum terpikirkan oleh Komisi X maupun Kemenpora,” katanya.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Siwo PWI dan OSO Grup dalam mengadakan diskusi ini. Hasil dari dialog tersebut, lanjut Karmila, diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi X DPR RI, KONI, dan Kemenpora.
“Soal kapan RDP ini digelar, tentu dalam waktu dekat. Paling lambat bisa dilakukan saat bulan Ramadan nanti agar bisa membahas secara komprehensif isu yang berkembang terkait Permenpora ini,” tambahnya.
Terkait dampak dari regulasi tersebut yang menyebabkan terhambatnya program kerja di KONI daerah, Karmila menekankan agar semua pihak tidak hanya melihat persoalan dari sisi olahraga, tetapi juga mempertimbangkan kondisi keuangan negara.
“Jika ada pasal yang menyebutkan dana APBN tidak bisa digunakan, kita perlu mengevaluasi pos-pos anggaran yang bisa dimanfaatkan secara sah tanpa mengganggu pembinaan atlet,” jelasnya.
Namun, Karmila menegaskan bahwa keberlanjutan pembinaan atlet tetap harus menjadi prioritas utama. “Kita harus mempertimbangkan kondisi APBN dan prioritas nasional saat ini, tetapi jangan sampai hal itu justru menghambat pengembangan olahraga Indonesia,” pungkasnya. {}