Berita Golkar – Tantangan yang dihadapi industri pers saat ini tidaklah kecil. Berbagai cara dilakukan untuk terus bisa melangkah di tengah kemajuan teknologi.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, adanya Publisher Rights merupakan salah satu instrumen yang bisa melindungi insan pers.
“Perpres Publisher Rights adalah langkah maju untuk melindungi jurnalisme profesional dari dominasi platform digital,” kata Meutya dalam sambutan di Hari Pers Nasional (HPN) 2025, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (9/2/2025).
“Ini bukan sekadar regulasi tapi perisai dari keberlanjutan industri pers nasional,” tambah dia, dikutip dari Kumparan.
Meutya menegaskan, peran pers di era modern ini semakin besar. Tugas mereka hanya sekadar menyampaikan berita.
“Pers bukan sekadar memberi berita tapi juga menjadi pembentuk opini publik. Kita harus menjadi benteng melawan tsunami informasi yang menyesatkan,” tutur politikus Partai Golkar itu.
Untuk itu, Meutya menjamin pemerintah akan terus hadir di tengah insan pers. “Pemerintah hadir untuk memastikan ekosistem pers tetap sehat dan berdaya saing,” ucap dia. {}