Daerah  

Cegah Kemacetan, Fraksi Partai Golkar DPRD Badung Dukung Zona Laut Jadi Jalur Transportasi Alternatif

Berita Golkar – Fraksi Partai Golkar DPRD Badung mendukung pemanfaatan zona laut sebagai jalur transportasi alternatif dari bandara ke Seminyak, Legian, Canggu, Pererenan, Cemagi, dan lainnya.

Hal itu diungkapkan Fraksi Partai Golkar DPRD Badung melalui jurubicaranya Nyoman Artawa dalam rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (11/2/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Gusti Anom Gumanti bersama tiga wakilnya yakni AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta. Hadir juga Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama Wabup Ketut Suiasa, perwakilan Forkopimda, Sekda IB Surya Suamba, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta ratusan undangan lainnya.

Untuk itu, ungkap politisi Partai Golkar Dapil Petang tersebut, pemerintah daerah agar dapat memastikan tersedianya jaringan transportasi yang mampu memberikan kenyamanan, keselamatan bagi pengguna dengan cara mengurai kemacetan.

Selain menggunakan zona laut sebagai transportasi alternatif, pemerintah perlu mengadakan zona kantong parkir berbayar di beberapa titik, zona ruas jalan alternatif dengan underpass dan/atau flyover.

“Terhadap zona atau titik rawan bencana alam dan kerusakan lingkungan, dari sisi geografis, sangatlah perlu dicermati oleh eksekutif terhadap hal ini. Penyusunan Ranperda RTRW harus memperhatikan kondisi tersebut agar dapat memitigasi bencana yang akan datang,” tegasnya, dikutip dari Bali Viral News.

Menurut fraksi yang beranggotakan 11 orang tersebut, hal rencana pola ruang yang terdiri atas rencana pola ruang kawasan lindung (meliputi kawasan perlindungan setempat, taman hutan raya, taman wisata alam, cagar budaya, serta ekosistem mangrove) dan rencana pola ruang kawasan budidaya (kawasan pertanian, peruntukan industri, permukiman, transportasi, pertahanan dan keamanan serta kawasan pariwisata).

FPG berharap agar pihak eksekutif konsisten mempertahankan pola ruang yang sudah ditetapkan untuk menekan kerusakan lingkungan di Kabupaten Badung.

Arahan pemanfaatan ruang, ujarnya, Golkar meminta kepada eksekutif terutama OPD terkait agar disiplin dalam melaksanakan tupoksinya, berkaitan dengan berbagai bentuk pelayanan perizinan, tetap berpedoman pada perda rencana tata ruang wilayah (RTRW), perda rencana detail tata ruang (RDTR) dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).

Ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah, FPG minta eksekutif mampu melakukan terobosan dalam pemanfaatan ruang wilayah guna memperoleh sumber PAD baru. Misalnya membuat zona kantong parkir berbayar dan membuat central tower (tower terpadu) di beberapa titik yang bisa digabungkan dengan zona kantong parkir.

Penegakan Perda RTRW, katanya, FPG meminta perlu dikaji lebih cermat dan dikonsultasikan dengan Pemprov Bali serta Kanwil Hukum Provinsi Bali perihal sanksi hukum bagi pelanggar perda ini. Sekiranya dapat diakomodir hukuman badan, maka tentu sanksi itu dapat membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar ketentuan perda ini.

Terkait dengan pergantian kepemimpinan di Badung, Fraksi Partai Golkar menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa atas pengabdian dan kerja kerasnya sehingga menjadikan Kabupaten Badung percontohan nasional dalam berbagai bidang urusan pemerintahan.

“Kami juga menyampaikan ucapan selamat kepada Nyoman Giri Prasta, sebagai putra terbaik Kabupaten Badung atas terpilihnya sebagai Wakil Gubernur Bali periode 2025-2030,” ujarnya. {}