SOKSI  

Meski Tak Terkena Efisiensi, Iwan Soelasno Minta Dana Desa Jangan Sampai Dikorupsi

Berita GolkarPegiat Desa yang juga Ketua Bidang Pemberdayaan Desa Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI), Iwan Sulaiman Soelasno atau Iwan Soelasno memberikan apresiasi kepada pemerintah terkait pencairan Dana Desa tahun anggaran 2025 yang akan tepat waktu.

Bukan hanya itu saja, Iwan juga mengapresiasi di tengah kebijakan efeiiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto, Dana Desa 2025 ini tidak terkena pemangkasan anggaran.

Dalam siaran persnya pada Selasa (18/2/2025), Iwan Soelasno memastikan Dana Desa akan disalurkan 3 tahap seperti yang telah diatur di Permenkeu nomor 108 tahun 2024.

“Pencairan Dana Desa 2025 sebanyak 3 tahap ini sangat bermanfaat efektifitas penggunaannya untuk membiayai pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan desa sebagai bagian dari pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Untuk diketahui, penyaluran Dana Desa ini tahap pertama pada April 2025 sebanyak 40 persen, tahap kedua sebanyak 40 persen pada Agustus dan tahap ketiga sebesar 20 persen pada Oktober.

Oleh karena itu Iwan mengingatkan agar Dana Desa 2025 ini jangan sampai dikorupsi oleh Kepala Desa dan jajaran aparatur pemerintahan desa, Camat dan jajarannya serta Pemerintahan Kabupaten/Kota dan Provinsi.

“Alih-alih perkuat pembinaan dan pengawasan berjenjang, Dana Desa jangan jadi bancakan supra desa. Kades dan jajarannya juga jangan kolusi, nepotisme, mark up anggaran, kegiatan fiktif dan manipulasi anggaran dalam penggunaan Dana Desa,” tegas Iwan.

Iwan berharap agar penggunaan Dana Desa 2025 ini sesuai dengan hasil musyawarah desa sehingga target kesejahteraan rakyat desa sesuai Asta Cita dapat tercapai.

Iwan juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan pembinaan desa itu ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang ada di Inspektorat Jenderal di semua level pemerintahan.

“Pengawasan Dana Desa oleh Kemendagri, bukan kementerian lain. Karena itu saya mendesak Presiden Prabowo untuk memaksimalkan dan memperkuat APIP di Kemendagri, Pemprov dan Pemkab untuk proaktif melakukan pencegahan korupsi Dana Desa,” tegas Iwan.