DPP  

Henry Indraguna Ingatkan Jangan Sampai Terjadi Moral Hazard Dalam Pengelolaan Danantara

Berita GolkarPresiden Prabowo Subianto mengumumkan pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Indonesia sebagai holding BUMN hari ini di Jakarta, Senin (24/2/2025). Keputusan ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas aset-aset BUMN semakin optimal.

Payung hukum pendirian Danantara Indonesia berdasarkan Undang-undang Nomor 21 tahun 2025 sebagai perubahan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun di tengah Pemerintahan Prabowo-Gibran menghadirkan Danantara juga menimbulkan pertanyaan tentang risiko dan dampaknya.

Banyak yang meragukan keberhasilannya, apalagi yang menjadi inisiator adalah bekas napi korupsi yang sudah divonis 5 tahun penjara. Kecurigaan publik semakin menguat ketika Danantara sudah dilindungi payung hukum yang memungkinkan mereka tak bisa diperiksa KPK maupun Polri dan Kejaksaan jika diduga terjadi penyimpangan.

Satu-satunya kontrol adalah Parlemen yang memang mempunyai fungsi pengawasan dan kontrol. Hanya masalahnya kursi legislator DPR RI dikuasai oleh partai pendukung Pemerintah, yakni Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus sehingga bisa ditebak Danantara pun tak takut “dihabisi” Senayan manakala ada keputusan yang dianggap melenceng dari tujuan didirikannya badan yang akan mengelola perusahaan-perusahaan plat merah ini.

Politisi Partai Golkar, Prof Dr Henry Indraguna, SH. MH menjelaskan bahwa tujuan didirikannya Danantara sejatinya adalah sebagai holding BUMN yang akan mengelola dan mengawasi BUMN-BUMN yang ada di Indonesia lebih optimal dan memberikan dampak signifikan bagi daya dorong pertumbuhan ekonomi hingga di angka 8 persen.

Dengan demikian, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas BUMN, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset-aset BUMN. Prof Henry setuju bahwa pembentukan Danantara adalah langkah strategis Pemerintahan Prabowo untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi perusahaan-perusahaan milik negara.

“Pointnya dengan adanya badan ini, pengelolaan BUMN akan lebih transparan dan efisien serta yang penting berdampak bagi Indonesia menjadi negara maju keluar dari jebakan midle income track,” tegas Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Prof Henry optimistis Danantara dapat menjadi instrumen pengelolaan aset yang baik untuk negara dan rakyat, asalkan badan ini dikelola secara profesional dan bebas dari campur tangan kepentingan politik apa pun.

“Kuncinya pengelolaannya harus profesional. Antara return of investment dan recycle asset jangan sampai timpang. Ini salah satu kunci Danantara Indonesia bisa sukses sesuai tujuannya,” ujar Prof Henry.

Prof Henry berharap Danantara Indonesia juga dapat menjadi sarana daur ulang aset-aset yang selama ini tidak dimanfaatkan untuk menjadi aset produktif dan memiliki nilai valuasi tinggi. Artinya, Danantara Indonesia ini seharusnya bisa menarik investor kakap untuk mengelola atau mengembangkan ‘aset nganggur’ ini.

Misalnya saja, kata dia, aset-aset yang selama ini tidak bisa dimanfaatkan karena ada di tangan BUMN bisa di-recycle sehingga menjadi aset produktif yang mungkin membuat investor tertarik

“Tapi yang penting dan harus bisa dibuktikan oleh Badan Pengawas dan Pengelola Danantara Indonesia bahwa cita-cita Presiden Prabowo Subianto menjadikan super holding ini betul-betul bisa mengelola aset BUMN senilai US$ 900 miliar atau di atas Rp14 Ribu Triliun harus berdampak dan sesuai tujuan baiknya mempercepat kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” tegas Doktor Hukum dari UNS Surakarta dan Universitas Borobudur Jakarta ini.

Ekspektasi rakyat sangat wajar, lanjut Prof Henry mengingat aset segede itu, Danantara telah masuk 10 besar sovereign wealth fund (SWF) bermodal jumbo sejagat. Dengan modal tersebut, Danantara diharapkan jadi game changer ekonomi nasional.

“Harapannya dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas BUMN dengan mengurangi biaya overhead dan meningkatkan sinergi antar-BUMN. Kedua, dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas BUMN dengan mengimplementasikan standar-standar tata kelola yang good dan clean government,” ujar Prof Henry.

Sisi Buruk Diwaspadai

Profesor dari Unissula Semarang ini mengingatkan akan sisi buruk yang harus diwaspadai dan jika tidak dikelola dengan baik maka Danantara dapat menimbulkan risiko konflik kepentingan antara pemerintah dan BUMN.

“Fleksibilitas BUMN dalam mengambil keputusan bisnis juga menjadi terbatas. Belum lagi soal bahwa pembentukan lembaga baru tentu memerlukan biaya yang tinggi, baik dalam bentuk biaya operasional maupun biaya transaksi. Maka kalkulasi mustinya harus sangat matang,” tegasnya.

Menurutnya, pembentukan Danantara adalah langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi perusahaan-perusahaan milik negara. Dengan adanya badan ini, pengelolaan BUMN akan lebih transparan dan efisien.

“Aset-aset yang selama ini tidak bisa dimanfaatkan karena ada di tangan BUMN bisa di-recycle sehingga menjadi aset produktif yang mungkin membuat investor tertarik tapi yang penting itu pengelolaannya harus profesional,” ujarnya.