Berita Golkar – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan terkait karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan domain tim kurator. Ia menyebut, hal ini bukan domain pemerintah.
“Domainnya kurator, bukan domainnya pemerintah. Kurator sudah mengambil sikap itu ya secara hukum memang punya kewenangan begitu kurator,” ujar Agus Gumiwang di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025), dikutip dari MetroTVNews.
Agus membeberkan pemerintah posisinya hanya mengawal dan memberi masukan terkait kasus PHK Sritex. Namun keputusan lebih lanjut akan diputuskan oleh pihak kurator. “Mengawal dan memberi masukan paling tidak. Tapi kan semuanya tergantung dari kurator,” ucap dia.
Adapun PT Sri Rejeki Isman atau Sritex resmi menjadi milik kurator usai penutupan perusahaan pada Sabtu, 1 Maret 2025. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Jawa Tengah mengemukakan sebanyak 8.400 karyawan akan terakhir bekerja menyusul penutupan perusahaan.
Buka opsi Sritex kembali beroperasi
Tim kurator operasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) membuka opsi untuk membuka kembali PT Sritex untuk para karyawan yang terkena PHK dalam dua minggu ke depan. Pembukaan kembali PT Sritex akan diputuskan dalam dua minggu ke depan.
“Harapan kami seluruh karyawan atau buruh eks Sritex yang sekarang dalam PHK bisa kembali bekerja di PT Sritex yang dulu untuk dipekerjakan yang baru,” ujar Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto di Istana Negara, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Yassierli, mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator. Ia berharap dalam dua minggu ke depan pekerja Sritex yang di-PHK akan dipekerjakan kembali. “Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK,” ujar dia. {}