Alia Laksono Minta Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Butuh Diawasi Ketat Saat Ramadhan

Berita GolkarMekanisme pengawasan jam operasi tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan harus dilaksanakan dengan ketat, adil, dan transparan. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Nurayu Laksono.

Menurutnya perlu melibatkan berbagai instansi dengan memperkuatkoordinasi. Seperti Dinas Parekraf, Satpol PP, dan aparat penegak hukum. Termasuk melibatkan perwakilan masyarakat seeprti tokoh agama atau organisasi kemasyarakatan.

“Untuk melakukan inspeksi rutin ke tempat hiburan malam,” ujar dia, beberapa waktu lalu, dikutip dari AkuratJakarta.

Kemudian, tegas Alia, harus ada pengaturan yang jelas dan terukur. “Jika melanggar maka diberikan sanksi yang tegas, mulai dari teguran, denda, hingga pencabutan izin usaha,” kata dia.

Selanjutnya, pengawasan dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi dan pelaporan masyarakat. “Seperti (melalui) Aplikasi JAKI atau melalui kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta,” ungkap Alia.

Selain itu, lanjut politisi Partai Golkar itu, pemangku kebijakan perlu berdialog dengan para pengusaha dalam penyusunan aturan.

Dengan demikian, kebijakan dapat dijalankan tanpa diskriminasi. Tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk beroperasi sesuai dengan regulasi.

Penerapan sistem inspeksi mendadak (Sidak) ke tempat hiburan malam juga perlu dijalankan secara intensif. “Guna memastikan kepatuhan terhadap aturan operasional,” tandas Alia. {}