Marak Rekrutmen PMI Ilegal Via Medsos, Menkomdigi Meutya Hafid Perketat Pengawasan Siber

Berita Golkar – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan pentingnya pengawasan ketat pada aktivitas digital yang menyasar Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebab, setiap bulan lebih dari 20 akun media sosial dan situs web ditutup usai memfasilitasi perekrutan PMI secara ilegal.

“Kami telah mengembangkan sistem pemantauan siber yang dapat mendeteksi situs, dan akun media sosial yang terindikasi melakukan perekrutan ilegal. Namun, tantangannya adalah mempercepat proses takedown agar ancaman ini dapat segera ditindak,” kata dia saat bertemu dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di Jakarta, Jumat (7/3/2025), dikutip dari IDNNews.

Sementara, Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, soroti tingginya kasus PMI yang direkrut secara ilegal melalui media sosial dan platform digital. Dari pemantauan Kementerian P2MI, setiap bulan terdapat sekitar 23 hingga 27 situs atau akun media sosial yang harus ditindak karena terindikasi memfasilitasi perekrutan ilegal PMI.

Dari data P2MI 2023, ada lebih dari lima juta PMI berangkat dengan cara tidak kuti langkah-langkah atau tahapan yang sudah diatur. Hal ini membuat WNI rentan eksploitasi tenaga kerja dan perdagangan manusia.

Mayoritas direkrut melalui platform digital saat agen ilegal menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi dan proses cepat, namun nyatanya berujung pada penyiksaan, kerja paksa, atau bahkan perbudakan modern.

Karding berharap perlindungan terhadap PMI dapat lebih efektif dan menyeluruh, mulai dari sebelum keberangkatan, saat bekerja di luar negeri, hingga saat mereka kembali ke tanah air. “Kami membangun sinergi dengan Kementerian Komdigi dalam rangka memenuhi mandat utama yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

Kementerian Komdigi dan Kementerian P2MI, kata Meutya, juga berkomitmen memperkuat pengawasan siber untuk melindungi PMI dari eksploitasi dan perdagangan manusia. Meutya mengungkapkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga dapat mempercepat penindakan konten berbahaya di platform digital.

“Kami memiliki sistem pemantauan siber yang dapat mendeteksi serta menindak situs atau akun yang terindikasi merekrut PMI secara ilegal. Namun, dalam beberapa kasus, prosedur take down yang melibatkan platform digital memerlukan waktu lebih lama. Kami akan mendorong percepatan proses ini agar perlindungan terhadap PMI dapat lebih optimal,” katanya.

Meutya juga mengatakan bakal memperkuat edukasi digital kepada calon PMI agar lebih waspada terhadap modus penipuan di ruang siber. Sosialisasi dilakukan dari berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, radio, dan televisi nasional, untuk pastikan informasi tentang jalur resmi bekerja di luar negeri dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

“Pada prinsipnya kami juga dari sisi platform digital siap untuk membantu jika ada sosialisasi misalnya agen-agen yang harus dihindari oleh PMI atau mungkin lebih enak lewat infografis dan lain-lain. Bisa juga seperti peringatan modus-modus yang biasa digunakan oleh para pelaku, kita bisa buatkan kampanye digital atau iklan layanan masyarakat,” katanya. {}