Agung Widyantoro Tegaskan Dukungan Terhadap RUU Perlindungan Guru: Demi Generasi Masa Depan Berkualitas!

Berita GolkarAnggota Komisi X DPR RI, Agung Widyantoro menegaskan dukungannya terhadap RUU Perlindungan Guru. Menurutnya, RUU Perlindungan Guru merupakan sesuatu yang urgent dewasa ini, terlebih melihat bagaimana fenomena banyaknya pengajar atau guru yang dikriminalisasi serta bermasalah dengan orang tua murid dalam proses belajar mengajar.

“Tentang urgensi perlindungan guru, perlu diperkuat dengan adanya pembentukan undang-undang, kami sangat setuju sekali karena betapapun kita sangat ingin bagaimana melindungi guru,” ungkap Agung Widyantoro dikutip redaksi Golkarpedia dari akun instagramnya @dpr_agung.

“Concern kita tidak hanya dalam pengembangan kompetensi guru, tetapi bagaimana UU ini nantinya bisa menjadi pedoman guru dalam mengajar anak didik secara bijak, arif, dan kesantunan. Sehingga anak-anak kita yang lahir dari apapun kondisi keluarganya, meskipun dasarnya nggak bagus tapi dengan pola ajar yang dimiliki oleh guru, saya yakin bisa menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas,” lanjut Agung Widyantoro.

Agung pun berbagi cerita tentang bagaimana pola ajar guru di masa sekolahnya dulu bisa membentuk kepribadian murid. Tak seperti sekarang, guru seolah takut memberikan hukuman kepada anak murid yang bersalah. Akibatnya, output pendidikan masa kini mungkin berhasil secara transfer ilmu pengetahuan, tapi mengalami kegagalan dalam membentuk karakter anak bangsa.

“Saya pernah mengalami satu pengalaman yang ketika SD hanya gara-gara teman saya mencuri mangga mentah, terus di sebelahnya itu ada kera, kemudian dia digigit kera sampai berdarah. Saya ada di sampingnya ikut melempari, ikut dipanggil kepala sekolah dipukul tangannya. Semua hukuman itu dikenakan bersama. Tetapi saya yakin tatkala mukul ini tidak dengan emosi tidak dengan amarah,” tutur Agung.

Oleh karena itu, untuk mengembalikan sistem belajar mengajar yang sesuai dengan karakter bangsa, Agung menilai UU Perlindungan Guru perlu segera dibahas hingga disahkan oleh parlemen. Sehingga guru tidak perlu takut menerapkan pola reward and punishment kepada siswa-siswanya. Dengan satu pemahaman, bahwa jika pun diterapkan hukuman, semata-mata sebagai sarana mendidik.

“Tentang proteksi urgensi perlindungan guru melalui penyusunan undang-undang ini kita dukung wasiat wajibah. Fraksi Partai Golkar mendukung. Tetapi saya titip, seberat apapun beban ekonomi keluarga dan pekerjaan bagi seorang guru, harus tetap menghadirkan jiwa, sentuhan hati dalam mengajar,” kata legislator asal Dapil Jawa Tengah IX ini.

Ia pun memuji langkah Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah), Abdul Mu’ti terkait beban pekerjaan guru yang tak lagi diwajibkan melakukan kerja-kerja administratif. Dengan langkah ini, diharapkan para guru dapat berkonsentrasi lebih besar dalam proses belajar mengajar.

“Kemarin Kementerian Dikdasmen, Pak Mufti, pak menteri ngomong ada jaminan bahwa guru nanti tidak akan dibebani kewajiban administrasi ngisi ini, ngisi itu dan sebagainya. Ini angin segar, mudah-mudahan mengurangi beban. Jadi kami bismillah Fraksi Partai Golkar mendukung,” pungkas politisi Partai Golkar ini.

Leave a Reply