Tegas! Wabup Tangerang, Intan Nurul Bakal Cabut Izin Industri Yang Tak Beri THR Pekerja

Berita Golkar – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah lakukan sidak dan meninjau Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Senin (10/3/2025). Kedatangannya ke Disnaker juga untuk melihat terkait Posko THR yang baru saja didirikan hari ini.

Diketahui, Posko itu didirikan Disnaker untuk memonitor setiap Industri agar memberikan hak Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi para pekerjanya.

Dalam peninjauan tersebut Intan Nurul juga tampak menemui salah satu pekerja yang baru saja kena PHK, dan hendak memperjuangkan hak THR keagamaannya. Tak sendiri, Intan Nurul juga tampak ditemani Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono.

Kepada wartawan, Intan Nurul mengatakan Posko ini dibuat agar dapat memastikan seluruh industri yang ada di Kabupaten Tangerang, dapat memberikan hak THR terhadap pekerjanya.

Dia juga menuturkan, Posko ini dibuat untuk menjaga kkondusifita dengan penerima THR menjelang lebaran Idulfitri.

“Jadi Insha Allah Posko ini didirikan, mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk para teman-teman yang di industri, dan juga buruh yang ada di Kabupaten Tangerang,” kata dia kepada wartawan di lokasi, dikutip dari TribunTangerang.

Setelah didirikan, Intan mengatakan baru ada satu aduan dari masyarakat terkait masalah THR kegamaan.

“Baru satu, tapi mudah-mudahan enggak banyak. Dan mudah-mudahan semua industri mentaati peraturan, memberikan THR kegamaan untuk yang membutuhkan,” ujar dia.

Adik Mantan Bupati Tangerang, Zaki Iskandar itu pun menegaskan, akan mencabut izin terhadap industri yang tak memberikan THR kepada para pekerjanya.

“Ada pembinaan, sampai yang paling fatalnya pencabutan izin industri. Mudah-mudahan enggak terjadi lah ya. Karena biasanya mereka tetap memberikan hak para karyawan dan buruhnya untuk lebaran,” ujar Intan.

Di samping itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, pihaknya telah memonitor 8 industri terkait kesediaan mereka untuk memberikan THR keagamaan bagi para butuhnya.

Dia mengatakan, monitoring itu akan terus dilakukan hingga ke seluruh industri di Kabupaten Tangerang.  “Alhamdulillah hingga hari ini sudah monitoring 8 perusahaan, dan akan terus dilakukan hingga H+7 Idulfitri,” ungkapnya.

Di sisi lain, salah satu warga Balaraja yang menyampaikan aduan, Nafia (32) mengaku senang dengan adanya Posko THR Disnaker Kabupaten Tangerang.

Dirinya yang baru saja terkena PHK perusahaannya yang bergerak di bidang baja di kawasan Balaraja, mengaku bisa bernapas lega setelah harapan THR-nya bisa diperjuangkan. “Alhamdulillah, saya baru saja kena PHK, lagi mengusahakan hak THR saya, merasa terbantu dengan adanya Posko THR ini,” tuturnya. {}