Berita Golkar – Polemik yang membuat para penambang minyak sumur tua Ledok turut Kecamatan Sambong masih belum usai. Diketahui sebelumnya, kontrak pengelolaan minyak sumur tua tersebut dengan PT Pertamina EP telah melewati tenggang waktu pada 24 Februari lalu.
Tak tinggal diam, Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto sampaikan masalah tersebut ke telinga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera mempercepat proses legalitas penambang minyak sumur tua itu.
Siswanto akui, dirinya telah menyampaikan masalah tersebut ke Bahlil saat bertemu di Purworejo, Senin lalu (10/3). Dirinya pun mendesak Bahlil untuk segera memberi solusi.
’’Saya sudah ketemu sama beliau. Sudah saya sampaikan terkait masalah yang ada di Ledok saat ini. Saya desak agar Menteri segera beri legalitas para penambang,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) tersebut, dikutip dari RadarBojonegoro.
Menurutnya, pihaknya dan kementerian akan segera menindaklanjuti permasalahan itu. ’’Segera kami follow up. Nanti dilihat persyaratan legalitasnya apa saja agar bisa dipercepat,” ujarnya.
’’Intinya, kalau Kementerian ESDM, khususnya Menteri ESDM, Pak Bahlil itu kan lebih pada legalitas agar perpanjangan bisa segera terbit. Karena, saat ini, ada 700 penambang tidak bekerja. Itu saya sampaikan ke beliau, supaya penambang minyak tua bisa bekerja lagi,’’ tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Penambang Sumur Timba Ledok (PPMSTL) Daryanto mengatakan, pihaknya kecewa dengan adanya putus kontrak tersebut. Sebab, ini menyangkut nasib para penambang. ’’Dengan adanya putus kontrak ini, penambang jadi nganggur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya tengah duduk bersama untuk menyaring keluhan dan aspirasi para penambang. ’’Kami coba komunikasi dengan Pertamina langsung terkait kedepannya. Bagaimana baiknya,” jelasnya.
Terlebih, ia akui pihaknya telah bekerja sama dengan Pertamina selama bertahun-tahun. ’’Sudah bertahun-tahun. Baru kali ini nge-stuck tidak ada kejelasan,” ucapnya. {}