Farah Savira Minta Disdik DKI Tuntaskan Pencairan KJP Plus Tahap I 2025

Berita Golkar – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Golkar Farah Savira meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menyelesaikan perencanaan tahap 4 atau pencairan KJP Plus Tahap I 2025.

Farah menyebut, pihaknya sudah mengawal dan memastikan bahwa langkah satu sampai tiga pendaftaran KJP Plus Tahap I 2025 sudah berjalan dengan baik.

“Kami sudah kawal dan kami setiap reses pun sudah mengundang perwakilan dinas pendidikan di setiap kecamatan dan itu sudah dikonfirmasi setiap reses dan kemungkinan pas reses kemarin itu bertepatan kepada waktu verifikasi,” ujar Farah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/3/2025), dikutip dari AkuratJakarta.

Namun, ia mengatakan bahwa saat ini untuk langkah 4 atau pencairan, pihaknya belum mengetahui bagaimana perencanaan dari Disdik DKI Jakarta.

“Nah yang kami belum dapat itu kepastian dan kronologis mulai dari step 4 ini, tadi kan disampaikan oleh Pak Waka bahwa sudah masuk di paraf perbal, di bapeda,” ujarnya.

Ia juga meminta agar setiap proses tahapan ini dijelaskan berapa lama memakan waktu berdasarkan pengalaman di periode lalu dalam menyelesaikan atau mencairkan KJP.

Ia menjelaskan, jika dalam proses ini butuh percepatan, pihaknya dari Komisi E melalui pimpinan bisa mendorong ke Ketua DPRD DKI Jakarta supaya bisa disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta, Pramono untuk lebih cepat.

“Karena beliau sudah menyampaikan di pidatonya dalam 100 hari pertama urusan KJP itu yang diselesaikan duluan. Itu sudah jelas komitmen beliau. Sehingga jangan sampai dari proses administrasi yang ada itu justru gak nyampe ke beliau,” tuturnya.

Ia juga meminta agar pihak Disdik DKI dan jajarannya harus bisa mendukung Pramono untuk menyelesaikan persoalan KJP ini.

“Jangan sampai beliau sudah mau dukung tapi dari teman-teman dinas, dari teman-teman pemprov di instansi tidak sampai. Itu sudah komitmen beliau loh, jangan sampai jalaninnya Gubernur lagi,” katanya.

Kemudian, dirinya juga menyikapi dari daftar yang skema ini terkait hasil pendaftaran KJP plus tahap 1 tahun 2025.

Ia mengatakan bahwa dirinya meminta penjelasan apakah dicairkan itu di bulan Maret atau bertahap. Sebab, ia mendengar info pencairan ini jumlahnya unit cost-nya per jenjang dikali 6 bulan.

“Nah itu terhitung 6 bulannya dari kapan dan jumlah di akhirnya berarti mereka mendapatkan berapa persiswa supaya tau persiswa itu dapat berapa dan kapan mereka mendapatkan kepastian angka tersebut,” tuturnya.

“Apa dipecah lagi nanti 2, di bulan Maret ada, di bulan Juni ada atau di Juni semua, jangan sampai. Jadi mohon kejelasannya, Pak, karena masyarakat tidak mengerti cara penulisan ini. Yang mereka tau hanya tau kapan dan berapa,” pungkasnya. {}