Menteri UMKM Maman Abdurrahman Bagikan 1.000 NIB Gratis Untuk Pengusaha Ultra Mikro

Berita Golkar – PT Permodalan Nasional Madani atau PNM berkolaborasi dengan Kementerian UMKM menyerahkan sebanyak 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Barat.

Penyerahan NIB ke pelaku UMKM itu merupakan bentuk komitmen PNM dalam meningkatkan literasi usaha dan pemberdayaan pengusaha ultra mikro di Indonesia serta membangun ekosistem usaha yang lebih berdaya dan berkelanjutan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan.

Adapun penyerahan Dalam acara Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar di Auditorium Universitas Tanjungpura, Rabu (12/3/2025), dikutip dari Jabaran.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menekankan pentingnya kolaborasi antara PNM dan Kementerian UMKM dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.

“Total per hari ini ada kurang lebih 9.402 penyerahan sertifikasi perizinan dan lain sebagainya. Dari jumlah itu, NIB sebanyak kurang lebih 1.000 berkat koordinasi kita dengan PNM. Selain itu, dari Bank Indonesia ada 300 sertifikasi halal,” ujar Maman.

Sementara itu, Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyampaikan bahwa secara nasional, PNM telah memfasilitasi penerbitan NIB bagi 2.252.850 nasabah.

Menurutnya, legalitas usaha bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing pengusaha mikro.

“Hingga saat ini kami telah memfasilitasi sekitar 2.2 juta nasabah dalam mendapatkan NIB. Legalitas usaha menjadi modal dasar mereka untuk bertransaksi dengan pihak lain, termasuk mendapatkan akses pendanaan atau pembiayaan,” jelas Arief.

PNM terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem literasi usaha melalui pendekatan yang holistik, dengan mendorong kolaborasi antara pemerintah, dan stakeholder lainnya. Dengan peningkatan akses terhadap edukasi bisnis dan legalitas usaha, PNM optimis bahwa nasabah PNM Mekaar akan semakin mandiri dan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerahnya.

Sebagai bagian dari program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), PNM tidak hanya memfasilitasi perizinan usaha bagi nasabahnya tetapi juga memberikan pelatihan literasi usaha dan pendampingan yang berfokus pada legalitas bisnis serta strategi pengembangan usaha.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nasabah terhadap aspek hukum usaha, akses permodalan, dan strategi bisnis yang berkelanjutan, terutama dalam mendorong kegiatan usaha UMKM untuk tumbuh pada Ramadan 2025. {}