Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara menegaskan dukungannya terhadap penguatan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang diusulkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hal itu dalam rangka memaksimalkan tugas BNPT, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Menurutnya, SOTK BNPT yang saat ini masih dalam proses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) perlu segera disesuaikan agar dapat lebih optimal dalam pengaplikasiannya.
“Karena belum ada jawaban atau mungkin surat baru. Bahwa dari keputusan rapat kami, antara lain risalahnya adalah DPR RI Komisi XIII mendukung penguatan SOTK yang diusulkan BNPT agar dapat memaksimalkan tugasnya sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme,” ungkap Dewi Asmara dalam RDP Komisi XIII dengan Pejabat Eselon I Kementerian Sekretariat Negara dan jajarannya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
Lebih lanjut, Dewi meminta agar Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) turut membantu mempercepat proses revisi dan penyempurnaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2010, yang menurutnya sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan saat ini.
“Saat ini kalau SOTK itu kan masih berproses di Kemenpan-RB, nantinya juga tentu ke Kemensetneg. Nah kami meminta agar Kemensetneg ini membantu percepatan proses revisi dan penyempurnaan Perpres nomor 46 tahun 2010. Mengapa kami katakan seperti ini? Karena itu sudah tidak sesuai lagi,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini menekankan bahwa Komisi XIII akan terus mendukung langkah-langkah strategis BNPT untuk kemajuan Indonesia. “Dan juga tentunya SOTK ini penting disesuaikan. Sekarang karena sama-sama bermitra di Komisi XIII, tentu kita semua adalah satu untuk semua, semua untuk satu. Ya ini untuk kemajuan di Indonesia ini,” tutupnya.