Hetifah: UU Perbukuan Jadi Cara Pemerintah Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

Berita Golkar – Untuk mencerdaskan anak bangsa, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah memiliki undang-undang nomor 3 tahun 2017 tentang sistem perbukuan.

“Kita sudah memiliki undang-undang tentang sistem perbukuan. Jadi undang-undang ini kami susun, karena kami melihat bahwa tingkat gemar membaca kita rendah,” ujar Wakil Ketua Komisi-X DPR RI, Dapil Kalimantan Timur, Hetifah Sjaifudian saat memberikan sambutan Bazar Buku Internasional “Big Bad Wolf Books” (BBW), di BSCC/DOME, pada hari Kamis 28 September 2023.

Meskipun demikian, Hetifah mengungkapkan jika dirinya tidak percaya jika masyarakat tidak suka membaca. Jika pun benar itu dikarenakan masyarakat tidak mempunyai akses kepada buku-buku berkualitas yang menarik dengan harga terjangkau. Kalau misal ada buku 3 M yakni buku murah, buku mudah diperoleh dan buku merata. Tentunya, literasi masyarakat semakin meningkat.

“3 M ini ada di undang-undang kita. Ini mencoba untuk meningkatkan akses literasi masyarakat kita,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan Bazar Buku Internasional “Big Bad Wolf Books” (BBW) merupakan bagian dari gerakan untuk meningkatkan literasi dan sumber daya manusia Kaltim dan Kota Balikpapan. “Momen untuk bisa meningkatkan literasi di komunitas kita,” imbuhnya.

Apalagi saat ini pajak untuk buku dihapuskan, sehingga harga buku lebih murah. Ini sebagai upaya pemerintah untuk bisa meningkatkan literasi di Indonesia dengan memudahkan masyarakat dalam memperoleh buku.

“Kami senang hal seperti ini dilakukan, salah satunya untuk merangsang agar penggiat literasi di Indonesia terdorong untuk menulis dan untuk menciptakan buku-buku yang bagus dan ikut serta dalam gerakan literasi,” ucap Politisi Partai Golkar. {sumber}