Berita Golkar – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Christina Aryani mempromosikan produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) purna pekerja migran Indonesia (PMI) sehingga usaha tersebut berkelanjutan.
“Bahwa dengan kegigihan dan kerja keras, pergi migran pulang juragan bisa benar-benar diimplementasikan,” kata dia di Jakarta, melalui rilis pers KP2MI, Kamis (27/3/2025), dikutip dari Antara.
Melalui upaya promosi, Christina berharap ada peningkatan omzet dan pendapatan keluarga, serta bisa menjadi contoh baik bagi PMI lain dan memperkuat perekonomian nasional.
Pernyataan itu menyusul pertemuannya dengan Hadi, pelaku UMKM yang merupakan PMI purna eks Korea di Desa Langko, Lombok Barat, pada Rabu (26/3/2025). Hadi memproduksi berbagai produk UMKM yang berasal dari nira kelapa, bernama Usaha Serbat Jahe LBS Mandiri.
Produk UMKM milik Hadi tersebut turut dipromosikan Wamen Christina menjadi bingkisan Idul Fitri untuk Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto.
“Kami mempromosikan produk Serbat Jahe LBS Mandiri ini dengan mengirimkannya bersama produk UMKM pekerja migran purna lainnya dalam hampers Idul Fitri untuk Kabinet Merah Putih,” kata Christina.
Dia menyebutkan bahwa Kementerian P2MI melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan juga memiliki berbagai program pemberdayaan untuk pekerja migran Indonesia purna.
Program pemberdayaan tersebut antara lain literasi keuangan untuk pekerja migran, pendampingan usaha serta kurasi produk yang dihasilkan, selain juga menghubungkan UMKM pekerja migran purna dengan pasar dan para pemangku kepentingan terkait.
“Kami juga mencoba membantu membuka akses mereka melalui kerja sama dengan kementerian lain,” kata Christina lebih lanjut.
Saat ini, Kementerian P2MI juga tengah menunggu Peraturan dari Menteri Koordinator bidang Perekonomian terkait kredit usaha rakyat (KUR) untuk pekerja migran Indonesia dan pekerja migran purna. Plafon KUR yang disediakan pemerintah dan bisa diakses calon pekerja migran mencapai Rp200 miliar untuk 2025.
“Diskusi awal, KUR pekerja migran diperuntukkan bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri. Namun tidak menutup kemungkinan membantu pekerja migran purna mengembangkan usahanya dengan mengakses KUR Mikro setelah tidak lagi bekerja di luar negeri,” demikian kata Wamen Christina Aryani. {}