Dukung Pembatasan Medsos, Gubernur NTT Melki Laka Lena Usul Aplikasi MiChat Dihapus

Berita GolkarGubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mengusulkan agar aplikasi MiChat dihapus. Usulan ini disampaikan Laka Lena seiring adanya kebijakan pembatasan media sosial (medsos) untuk anak-anak yang dilakukan pemerintah pusat.

“Hal ini juga termasuk dengan platform-platform seperti MiChat, itu harusnya di hapus saja,” kata Melki Laka Lena saat ditemui wartawan di rumah jabatannya seusai salat Id, Senin (31/3/2025), dikutip dari Detik.

Laka Lena mengeklaim mendapatkan informasi mengenai adanya platform medsos yang penggunanya bisa mengakses banyak komunitas sesuai keinginan dalam radius tertentu. Hal ini dimanfaatkan untuk kegiatan tidak baik, seperti komunitas sesama jenis dan sebagainya.

Laka Lena menilai pemerintah bersama stakeholder terkait perlu mencari solusi untuk mengendalikan aplikasi yang serupa dengan MiChat selain melalui penegakan hukum. Menurutnya, berbagai langkah antisipasi perlu dilakukan. Salah satunya memantau ruang-ruang publik seperti hotel.

“Ruang publik seperti hotel-hotel misalnya perlu dilakukan pemantauan atau tempat-tempat umum lainnya. Praktik seperti yang terjadi sebelum nya itu, harus kita hindari dan minimalisasi atau ditekan agar tidak menjadi ruang kesempatan kepada orang lain untuk membuat suatu hal buruk,” jelas Laka Lena.

Politikus Partai Golkar itu mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang diterbitkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Aturan itu salah satunya mengatur pembatasan penggunaan medsos dan pembatasan akses konten-konten digital untuk anak.

“Kita harus memberikan pembatasan kepada anak-anak terhadap media sosial. Jadi medsos ini sesuatu yang bersifat seperti pisau, bisa dipakai untuk apa saja. Kalau kita tidak mengerti, maka bisa mencelakai,” ungkap Laka Lena.

Menurut Laka Lena, medsos saat ini telah berkembang pesat tanpa kendali. Untuk itu, perlu ada aturan yang membatasinya.

“Jadi saya pikir ini harus dikendalikan kembali, tidak bisa dibiarkan bebas seperti sekarang. Selain itu, harus ada penegakan hukum yang kuat dan tegas agar memberikan efek jerah. Agar yang lain tidak ikut-ikutan gunakan aplikasi (MiChat) itu,” tegas Laka Lena. {}