Ahmad Irawan Desak Kemendagri Beri Sanksi Bupati Indramayu, Lucky Hakim Yang Plesiran Tanpa Izin Ke Jepang

Berita Golkar – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengambil tindakan terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim, yang diketahui melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin resmi.

Menurut dia, Kemendagri perlu melakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap Lucky Hakim guna memastikan motif di balik perjalanannya ke luar negeri.

“Menurut saya, yang bersangkutan harus diklarifikasi dulu. Sanksinya bisa berupa peringatan dan pembinaan,” ujar Irawan saat dihubungi, Rabu (9/4/2025), dikutip dari KompasTV.

Ia menyebut, setiap kepala daerah seharusnya memiliki pemahaman dasar terkait keharusan meminta izin sebelum bepergian ke luar negeri. “Harusnya pengetahuan untuk izin dulu sebelum keluar negeri merupakan pengetahuan dasar bagi setiap kepala daerah,” ujarnya.

Irawan juga menilai penting bagi Kemendagri untuk menggali lebih jauh apakah tindakan Lucky Hakim dilakukan karena ketidaktahuan atau memang disengaja. Jika terbukti dilakukan secara sadar tanpa izin, maka sanksi tegas harus diberikan.

“Pentingnya klarifikasi oleh Kemendagri itu, untuk mengetahui bobot dan tingkat kesalahannya. Apakah unsur kesengajaan atau ketidaktahuan. Kalau sengaja, pantas dan layak untuk diberi sanksi pemberhentian sementara,” katanya.

Sebelumnya, Lucky Hakim mengaku siap menerima konsekuensi atas tidakannya yang pergi ke Jepang tanpa mengantongi izin dari Kemendagri. Termasuk, apabila dirinya dijatuhi sanksi oleh Kemendagri atas kesalahan yang diperbuatnya tersebut.

“Kalau memang ternyata sanksinya adalah saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya harus lakukan itu,” kata Lucky dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025). {}