Tak Hanya Proses Hukum, Soedeson Tandra Minta Dokter PPDS Cabul Dipecat Dari Profesi Kedokteran

Berita Golkar – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra meminta kepolisian untuk menindak secara tegas kasus dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran yang terbukti memerkosa putri seorang pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Menurut Soedeson, yang dilakukan dokter peserta PPDS itu sudah melanggar etika profesi dan juga hukum pidana.

“Maka yang bersangkutan harus dipecat dan dikeluarkan dari jajaran profesi kedokteran. Kami meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas yang bersangkutan itu,” katanya kepada inilah.com, Kamis (10/4/2025).

Lebih lanjut, Ia menegaskan aksi yang dilakukan dokter tersebut itu merupakan aksi yang bersifat keji. Soedeson memandang perlu adanya proses secara pidana dan juga etika profesi.

“Jadi bagi saya bukan saja dia diproses secara pidana, tapi harus dibawa juga dan dikeluarkan dari profesi karena terus terang melanggar etika profesi kedokteran,” tegas Soedeson.

Sebelumnya, seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran bernama Priguna Anugrah (PA) (31) ditangkap polisi setelah terbukti memerkosa putri seorang pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Tersangka melakukan aksi bejatnya di lantai 7 gedung baru rumah sakit tersebut dengan modus menawarkan anak pasien untuk donor darah dan melakukan cross match atau pemeriksaan kecocokan darah sebelum transfusi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 18 Maret 2025, pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga. Aksinya dilakukan tanpa sepengetahuan yang lain di kamar 711 sekitar pukul 01.00 WIB.

“Korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).

Tersangka melakukan aksinya saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah disuntik cairan bius melalui selang infus. {}