Sikapi Penolakan Proyek Geothermal, Gubernur NTT Melki Laka Lena Bentuk Tim Penanganan Isu Teknis

Berita Golkar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT secara serius menyikapi aksi penolakan terhadap proyek Geothermal di Pulau Flores. Langkah serius Pemprov NTT adalah dengan segera membentuk tim penanganan isu teknis dan sosial.

Rapat Pembentukan tim ini dipimpin langsung Gubernur NTT, Melki Laka Lena didampingi Wakil Gubernur Johni Asadoma pada Rabu (9/4/2025).

Dalam akun facebook @melkilakalena yang merupakan akun resmi Gubernur NTT Melki Laka Lena yang dilihat media ini Jumat (11/4/2025) terlihat sejumlah foto yang menggambarkan suasa rapat diunggah.

Selain sejumlah foto, Gubernur Melki Laka Lena menarasikan bahwa penolakan proyek geothermal merupakan sikap dari enam uskup di Pulau Flores.

“Menindaklanjuti penolakan dari enam Uskup di Flores terhadap proyek geothermal, Saya bersama Wakil Gubernur NTT, Pak Johni Asadoma menggelar Rapat Koordinasi Terkait Pengembangan Geothermal dan Eksplorasi Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di wilayah NTT,” tulisnya, dikutip dari MediaKupang.

Dijelaskan bahwa yang hadir secara fisik dalam Pertemuan ini, PT PLN (Persero) bersama para pengembang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) serta perwakilan dari mitra pengembang geothermal lainnya, yakni PT Daya Mas Nage Geothermal (DMNG) dan PT Sokoria Geothermal Indonesia (SGI).

Sedangkan Bupati Ngada Pak Raymundus Bena, Bupati Manggarai Pak Herybertus G.L. Nabit, Bupati Ende Pak Yosef Benediktus Badeoda, dan Bupati Lembata Pak Petrus Kanisius Tuaq mengikuti rapat koordinasi ini secara virtual.

“Dalam pertemuan ini kami menyoroti secara khusus adanya penolakan dari enam Uskup di Flores terhadap proyek geothermal,” lanjutnya.

Diuraikan bahwa penolakan dari enam Uskup ini artinya seluruh Flores menyuarakan keresahan yang sama. “Untuk itu, daripada terus berhadap-hadapan, kami memutuskan untuk duduk bersama, melihat apa yang salah dan kalau bisa diperbaiki, kita perbaiki,” ungkap Laka Lena.

Menurut mantan Pimpinan Komisi IX DPR RI ini, pemanfaatan energi baru terbarukan tetap menjadi prioritas Pemerintah Provinsi NTT, namun pelaksanaannya harus dilakukan dengan menghormati nilai – nilai budaya dan membuka ruang partisipasi masyarakat.

“Sebagai langkah konkret, kami menyepakati pembentukan Tim Penanganan Isu Teknis dan Sosial, yang akan mulai bekerja setelah Hari Raya Paskah 2025, dengan melibatkan unsur pemerintah, LSM, Keuskupan, dan para pengembang,” urainya.

Dijelaskannya, tim penanganan isu teknis dan sosial yang dibentuk ini akan bertugas melakukan verifikasi langsung di lapangan serta menyusun rekomendasi atas persoalan yang dihadapi. {}