Banyak Hakim Terlibat Suap, Soedeson Tandra Desak Mahkamah Agung Berbenah

Berita Golkar – Dunia hukum Indonesia kembali tercoreng. Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai tersangka dalam kasus suap terkait vonis lepas (ontslag) atas perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

Skandal ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi III DPR RI, Soedison Tandra, yang mendesak Mahkamah Agung untuk segera melakukan reformasi menyeluruh di tubuh lembaga peradilan tertinggi itu.

Menanggapi kasus tersebut, Soedeson Tandra dari Fraksi Partai Golkar menyatakan keprihatinannya dan menegaskan pentingnya evaluasi besar-besaran oleh Mahkamah Agung.

Menurutnya, seleksi dan penempatan hakim harus dilakukan secara ketat dengan memperhatikan rekam jejak, integritas, dan prestasi.

“Kita minta Mahkamah Agung untuk berbenah. Proses seleksi hakim harus diperketat dan dilakukan secara transparan. Jangan hanya karena kedekatan dengan pejabat tertentu, lalu dipromosikan tanpa pertimbangan kualitas dan moralitas,” tegas Soedeson, dikutip pada Senin (14/4/2025), dikutip dari AyoIndonesia.

Ia juga menyoroti potensi besar hakim-hakim daerah yang memiliki integritas tinggi namun belum mendapatkan kesempatan untuk menempati posisi strategis.

“Banyak hakim yang bagus di daerah. Mereka harus diberi panggung, bukan malah disisihkan oleh oknum-oknum yang mencari jabatan dengan cara instan,” lanjutnya.

Soedeson berharap Ketua Mahkamah Agung yang baru mampu membawa angin segar dalam sistem peradilan Indonesia.

Menurut informasi yang ia terima, Ketua MA yang baru dikenal sebagai sosok yang bersih. Ia pun menantang agar integritas tersebut dibuktikan melalui langkah konkret dalam penataan ulang sistem peradilan.

“Kami ingin melihat bahwa Ketua MA yang baru benar-benar bisa memilih orang-orang yang layak untuk menduduki posisi penting. Jangan sampai ada lagi hakim yang bermain dengan hukum,” ucapnya.

Menurut Soedeson, penetapan tiga hakim sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung adalah tamparan keras bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Bayangkan, ini terjadi di Jakarta. Apa kabar pengadilan-pengadilan di daerah? Kasus ini mencoreng wajah peradilan kita. Kita tidak bisa terus diam,” ujarnya dengan nada kecewa.

Soedeson juga menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan, namun ia yakin bahwa Kejagung telah mengantongi bukti kuat sebelum menetapkan status tersangka kepada para hakim tersebut. {}