Retas Konflik Pertambangan, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Siap Terima Aspirasi Masyarakat Muara Kate

Berita Golkar – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menyatakan kesiapannya untuk menerima aspirasi dari perwakilan masyarakat Muara Kate dan Batu Kajang, Kabupaten Paser terkait konflik pertambangan di wilayah tersebut.

Rudy Mas’ud di Samarinda, Senin (14/4/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait rencana penyampaian aspirasi dari masyarakat Muara Kate ke Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda pada Selasa (15/4/2025).

Ia memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terbuka untuk berdialog dan mendengarkan secara langsung keluhan serta tuntutan yang akan disampaikan.

“Setelah pelantikan Bupati Berau, kami akan menerima delegasi dari Muara Kate, mungkin sekitar 20 orang. Kami lihat nanti apa aspirasi dari teman-teman,” ujar Rudy Mas’ud, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Gubernur Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat Kalimantan Timur, termasuk dalam hal penanganan hak asasi manusia (HAM) dan hak-hak masyarakat terkait infrastruktur.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil bersama warga Muara Kate dan Batu Kajang melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda bakal menyampaikan aspirasi dan pengiriman surat keberatan administratif kepada Gubernur Kaltim.

Mereka menyoroti dugaan pembiaran terhadap tragedi kemanusiaan dan pelanggaran HAM di Dusun Muara Kate, serta persoalan pelanggaran penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling batubara oleh PT Mantimin Coal Mining di wilayah Kabupaten Paser.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa pembiaran yang dilakukan oleh Gubernur Kaltim telah menimbulkan dampak sosial, lingkungan, dan korban jiwa akibat aktivitas pertambangan PT Mantimin Coal Mining.

Mereka menuding tidak adanya penegakan Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2012 menjadi salah satu penyebab permasalahan ini.

Mereka berharap agar Pemprov Kaltim dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan konflik pertambangan dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. {}