Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar Tegaskan Pembelian Gabah Rp. 6.500 Per KG, Tanpa Syarat Kualitas

Berita Golkar – Memastikan kesejahteraan petani, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar meminta petani menjual Gabah Kering Panen (GKP) Rp6.500/kg ke Bulog. Intruksi itu, ditegaskan dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/3/KDP tentang Pembelian Gabah Kering Panen (GKP) Petani di Kabupaten Kuningan.

Melalui edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan menyampaikan bahwa pemerintah pusat, melalui Perum Bulog, akan melaksanakan pembelian Gabah Kering Panen (GKP) dari petani seharga Rp6.500 per kilogram tanpa persyaratan kualitas.

Kebijakan ini sejalan dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan harga pembelian pemerintah terhadap gabah dan beras, yang sekaligus menjadi langkah konkret untuk mendukung swasembada pangan Nasional.

“Kami ingin petani Kuningan merasa terlindungi, merasa diperhatikan, dan merasa menjadi bagian dari arah kebijakan negara. Pemerintah hadir bukan hanya memberi instruksi, tetapi memberi kepastian harga dan rasa aman bagi petani dalam setiap panen,” papar Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Rabu (16/04/2025), kepada InilahKuningan.

Bupati Dian berkomitmen, akan terus berpihak pada petani dan rakyat kecil. “Petani adalah penopang negeri. Jika mereka tersenyum, maka kita semua ikut bahagia. Saya akan pastikan petani Kuningan tidak berjalan sendirian. Pemerintah akan terus mendampingi dari benih hingga panen,” janji dia

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, menjelaskan, bahwa penjualan GKP secara langsung ke Bulog memberi banyak keuntungan bagi petani.

“Tidak perlu menunggu proses pengeringan hingga GKG. Petani bisa langsung menjual dan melanjutkan ke musim tanam berikutnya. Ini hemat waktu, hemat tenaga, dan hemat biaya,” terang Wahyu Hidayah. {}