Farah Savira Apresiasi Rencana Pemprov Jakarta Jadikan Puskesmas Tempat Rehabilitasi Narkoba

Berita Golkar – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira mendukung kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Farah mengapresiasi kerja sama itu, apalagi terkait dengan rencana menjadikan puskesmas sebagai tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi ya, karena sekarang juga jumlah puskesmas sudah hampir lengkap di setiap kecamatan maupun kelurahan,” ujar Farah di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Sabtu (19/4/2025), dikutip dari Akurat.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu mengatakan, terdapat beberapa yang harus diperhatikan, terutama terkait dengan program apa yang ingin diberikan di dalam rehabilitasi tersebut.

“Karena lagi kita mau breaking the chain dari polanya atau habitnya mereka. Itu yang kita utamakan. Pasti teman-teman di BNN juga sudah punya pola atau sudah punya program yang diterapkan yang berhasil,” tuturnya.

Kemudian, ia juga berharap mereka bisa transfer pengetahuan ke tenaga medis yang bisa menangani kasus tersebut atau rehabilitasi narkoba di tiap puskesmas di kecamatan maupun kelurahan.

Selain itu, Farah juga mendukung kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan BNN dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Ia menilai BNN telah memiliki program rehabilitasi yang efektif bagi para pengguna.

“Kita juga harus siapkan tenaga medisnya. Selain program, tenaga medis yang ahli, yang memiliki emosional intelektual lebih tinggi, yang peka terhadap para korban narkoba ini juga harus disiapkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Farah juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk terus memantau perkembangan warga pascarehabilitasi guna mencegah mereka kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Farah mendorong agar warga yang telah menjalani rehabilitasi tidak hanya dikembalikan ke masyarakat, tetapi juga diberi kesempatan untuk mendapatkan pelatihan maupun pekerjaan, demi menjamin masa depan yang lebih baik.

“Kita pengen setelah mereka direhabilitasi, diberikan jangka waktu berapa lama, lalu setelah keluar dari pusat rehabilitasi juga bisa dimonitor perkembangannya,” tutur Farah.

“Bisa mendapatkan misalkan kalau mereka mau usaha, mereka dibantu untuk permodalan atau pembinaan lainnya,” pungkasnya. {}