Aprozi Alam Minta Kemenag Usut Kasus 10 Jemaah Haji RI Pengguna Visa Kerja

Berita Golkar – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, H. Aprozi Alam, angkat bicara terkait kasus penggagalan keberangkatan 10 warga asal Banjarmasin di Bandara Soekarno-Hatta yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja.

Kasus ini menjadi bukti nyata masih adanya celah dalam pengawasan penyelenggaraan haji dan lemahnya penindakan terhadap biro travel nakal.

“Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Praktik pemberangkatan haji ilegal melalui visa kerja bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mempertaruhkan keselamatan dan marwah ibadah suci umat Islam,” tegas Aprozi saat dihubungi via telepon, Minggu (20/4/2025), dikutip dari IniLampung.

Rombongan jemaah tersebut diketahui membayar antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta kepada agen perjalanan bernama KBG untuk diberangkatkan melalui jalur tidak resmi. Padahal, saat ini pemerintah telah menetapkan kuota, sistem antrean, dan mekanisme resmi yang harus dipatuhi oleh seluruh calon jemaah.

“Ini adalah bentuk eksploitasi terhadap semangat ibadah umat Islam. Biro travel yang memfasilitasi visa kerja untuk haji jelas melanggar hukum dan harus ditindak tegas. Izin usahanya harus dicabut permanen dan pihak-pihak terlibat diproses secara hukum,” ujarnya.

Aprozi juga mendorong Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap travel penyelenggara ibadah haji dan umrah. Selain itu, ia meminta kepada masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji cepat tanpa antrean dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Ibadah haji bukan hanya soal berangkat ke Tanah Suci. Ini adalah ibadah yang memerlukan kesiapan administratif, fisik, dan spiritual. Jangan sampai demi keinginan sesaat, jemaah malah ditelantarkan atau menghadapi masalah hukum di luar negeri,” tegasnya lagi.

Komisi VIII DPR RI, kata Aprozi, akan terus memperkuat pengawasan dan mendesak pemerintah agar menindaklanjuti praktik ilegal semacam ini dengan langkah hukum yang jelas dan tegas.

“Kita ingin agar pelaksanaan ibadah haji berjalan tertib, sah secara aturan, dan aman bagi seluruh jemaah. Tidak boleh ada lagi korban akibat ulah travel nakal,” pungkasnya. {}