Berita Golkar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan komitmennya untuk melanjutkan program pemensiunan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Salah satunya yakni melalui PLTU Cirebon-1 berkapasitas 660 Mega Watt (MW).
Bahlil mengaku bahwa dirinya telah menandatangani Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 10 Tahun 2025 tentang Peta Jalan (Road Map) Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan. Hal ini salah satunya juga untuk menunjukkan komitmen pemerintah untuk melakukan transisi energi di Tanah Air.
Adapun, komitmen pensiun dini PLTU Cirebon-1 dapat terealisasi seiring adanya pembiayaan dari Asian Development Bank (ADB).
“Peraturan Menteri kita sudah menandatangani sebagai bagian daripada syarat untuk mendapatkan pinjaman dari Asian Development Bank. Nah kita sudah berhitung secara ekonomi jadi batu bara diganti dengan energi terbarukan,” kata Bahlil di Gedung Kementerian ESDM, Senin (21/4/2025), dikutip dari CNBCIndonesia.
Meski tidak memerinci perihal waktu pelaksanaan pensiun dini PLTU Cirebon 1, namun PLTU berkapasitas 660 MW ini sebelumnya direncanakan akan dipensiunkan pada 2035 mendatang atau lebih cepat 7 tahun dari rencana awal 2042.
“Yang lainnya kita membuat road map-nya. Kalau ada uangnya kita pensiunkan, kalau nggak ada uangnya jangan,” ungkap Bahlil.
Sebelumnya, berdasarkan bahan paparan Kementerian ESDM, terdapat empat pembangkit EBT yang disiapkan untuk menggantikan PLTU Cirebon-1. Rinciannya yakni pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 346 MW, PLTS + BESS 770 MW, pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) berkapasitas 1.000 MW, dan PLTSa sebesar 12 MW.
Setidaknya, terdapat manfaat ekonomi yang dihasilkan seiring dengan adanya pensiun dini PLTU Cirebon-1 ini. Di antaranya yakni membuka 39.707 lapangan kerja dengan potensi investasi US$ 198 juta.
Seperti diketahui, rencana pemerintah Indonesia merealisasikan program penghentian operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 lebih cepat dari rencana awal, alias pensiun dini sudah di depan mata.
Hal ini menyusul tercapainya kesepakatan antara Asian Development Bank (ADB) dengan pemerintah Indonesia di bawah naungan program Energy Transition Mechanism (ETM) untuk program pensiun dini PLTU Cirebon-1.
Penandatanganan yang tidak mengikat tersebut diteken di sela acara COP28 di Dubai (3/12) antara PT PLN (Persero), PT Cirebon Electric Power (CEP) sebagai Independent Power Producer (IPP) dan Indonesia Investment Authority (INA).
Di dalam kesepakatan ini PLTU Cirebon-1 akan mengakhiri operasionalnya pada Desember 2035 atau tujuh tahun lebih cepat dari jadwal sebelumnya yakni Juli 2042. Adapun transaksi akan dirampungkan pada paruh pertama 2024.
Presiden ADB Masatsugu Asakawa optimistis kerangka perjanjian kerja ini menjadi perkembangan yang cukup penting. Terutama bagi transisi energi di Indonesia guna mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan.
“ADB akan terus bekerja sama dengan mitra-mitra kami di Indonesia dan kawasan untuk menunjukkan bahwa pembangkit listrik tenaga batu bara dan bahan bakar fosil lainnya dapat dihentikan sejak dini dengan cara yang adil dan terjangkau,” Ujar Asakawa dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (4/12/2023). {}