Melki Laka Lena Terkejut 70 Persen Napi di NTT Terkait Kasus Asusila: Ini Masalah Serius!

Berita Golkar – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena mengaku baru mengetahui 70 persen narapidana (Napi) di wilayahnya, berasal dari permasalahan asusila.

Melki Laka Lena menyebut itu persoalan serius dan perlu ditangani secepatnya. Disamping mengurai masalah ini sekaligus mencari solusi terbaik untuk melakukan pencegahan.

“Yang menarik soal lapas ini, kami baru tahu di NTT ini sekitar 70 persen, napinya itu masuk karena persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Melki saat menghadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 di Aula Kantor Wilayah di Kupang secara virtual Senin (28/4/2025), dikutip dari PosKupang.

Waketum DPP Golkar itu berkata, akibat dari data ini, Pemerintah Provinsi bersama unsur Forkopimda mulai fokus untuk menangani dan mengatasi serta mencari solusi terhadap permasalahan ini.

“Ini persoalan serius yang harus kita tanggulangi dan tangani bersama, agar nantinya persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT bisa kita kendalikan sehingga anak-anak dan perempuan di NTT bisa jalani hidup dengan nyaman,” ujarnya.

Melki menyebut, Pemerintah siap untuk bersinergi bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Berbagai sumber daya yang ada, kata dia, bisa juga diberdayakan untuk mendukung berbagai sektor unggulan di NTT.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto, dalam sambutannya mengatakan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 yang mengangkat tema ”Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”.

Tema itu menjadi momentum penting bagi seluruh insan pemasyarakatan untuk merefleksikan komitmen pemasyarakatan dalam memberikan kontribusi nyata dan dampak positif bagi masyarakat sesuai tujuan sistem pemasyarakatan.

“Refleksi ini harus melahirkan aksi. Bukan hanya evaluasi di atas kertas, melainkan langkah konkret yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat dan warga binaan di lembaga pemasyarakatan,” kata Agus secara daring.

Menurut Agus, pemasyarakatan bukan sekadar urusan penjara, melainkan juga tentang memberikan harapan, membangun kembali jati diri manusia, dan menghadirkan keadilan restoratif bagi masyarakat. Untuk itu, Agus mengajak jajarannya di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan refleksi mendalam.

“Apa yang sudah kita capai?, dan apa yang belum? Dan lebih penting lagi, apa yang bisa kita lakukan bersama untuk menjadikan pemasyarakatan sebagai bagian integral dari pembangunan hukum nasional,” kata Agus.

Agus juga mengatakan dalam satu tahun terakhir, terdapat semangat baru pemasyarakatan melalui program akselerasi Kementerian Imipas. Salah satu program unggulannya, yakni ketahanan pangan yang berbasis pada kegiatan warga binaan.

Melalui program tersebut, Agus menyebut pihaknya ingin menjadikan warga binaan sebagai pelaku aktif pembangunan, bukan hanya sekedar objek pembinaan sehingga punya kontribusi besar juga untuk negara.

“Di balik tembok tembok lapas, kita punya potensi besar tenaga kerja yang bisa dilatih dan lahan yang bisa digarap, yang bisa kita bangun untuk menjadikan pemasyarakatan sebagai centre of excellence (pusat keunggulan) dalam produksi pangan daerah dan nasional,” ujar Agus.

Lebih lanjut Menimipas juga mengapresiasi pengabdian petugas pemasyarakatan. Ia mengajak petugas untuk tetap menjaga semangat pengabdian, menguatkan sinergitas dan solidaritas, dan senantiasa berinovasi dan kreatif dalam pelayanan.

“Pemasyarakatan harus menjadi garda terdepan dalam reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia. Mari kita lanjutkan perjuangan ini. Mari kita songsong masa depan pemasyarakatan Indonesia yang lebih bermartabat, lebih produktif, dan lebih manusiawi,” jelas Agus.

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan NTT, Maliki, menyampaikan komitmen dan dukungan penuhnya terhadap peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 ini.

Menurut dia, kesempatan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran pemasyarakatan NTT untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat komitmen dalam menjalankan fungsi pembinaan yang humanis dan bermartabat.

“Semangat refleksi yang digaungkan harus kita jadikan pijakan dalam mewujudkan perubahan nyata yang berdampak positif bagi Warga Binaan dan masyarakat NTT,” kata Maliki. {}