Bersama Jajaran Komisi IV, Panggah Susanto Berkomitmen Benahi Tata Kelola Distribusi Pupuk Subsidi

Berita GolkarKomisi IV DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Pupuk Bersubsidi berkomitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola distribusi pupuk bersubsidi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa berbagai persoalan yang selama ini membebani petani dapat segera diselesaikan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja perdana Panja ke sejumlah pengecer dan distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (3/5/2025). Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI yang juga Ketua Panja, Panggah Susanto.

Dalam tinjauan lapangan tersebut, Panggah menyampaikan bahwa secara umum distribusi pupuk bersubsidi hingga ke tingkat kios pengecer berjalan cukup aman dan terkendali. Namun, ia menegaskan bahwa Panja tetap akan terus melakukan pengawasan secara ketat agar tidak lagi terjadi kelangkaan stok maupun hambatan distribusi, khususnya menjelang musim tanam.

“Dengan perubahan kebijakan distribusi pupuk bersubsidi, yang kini menjadi tanggung jawab bersama antara Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia, seharusnya permasalahan distribusi seperti yang kita temui di masa lalu tidak terjadi lagi,” ujar Panggah, dikutip dari laman DPR RI.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelumnya distribusi pupuk kerap menghadapi sejumlah kendala, mulai dari administrasi yang rumit, keterlambatan penyaluran, hingga tidak tepatnya jumlah pupuk yang disalurkan ke petani. Menurutnya, hal-hal seperti itu tidak boleh terulang kembali.

“Ini menjadi titik fokus dari Komisi IV DPR RI, khususnya Panja Pengawasan Pupuk Bersubsidi, agar distribusi benar-benar sesuai ketentuan. Kami akan kawal secara ketat,” tegas legislator Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI ini.

Panggah juga mendorong agar perbaikan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses distribusi agar pupuk benar-benar sampai ke petani yang berhak menerima.

“Perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ini penting dilakukan secara menyeluruh. Dengan sistem yang akurat dan akuntabel, kita bisa memastikan bahwa subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran, sekaligus mendukung tercapainya swasembada pangan nasional,” tutupnya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya nyata DPR RI dalam mengawal dan memperbaiki kebijakan pupuk bersubsidi demi peningkatan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional. {}