Firman Soebagyo Advokasi Kasus Sengketa Kepemilikan Condotel The Bellevue, Radio Dalam

Berita GolkarDewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada para pemilik unit Condotel The Bellevue Radio Dalam, Jakarta, guna memastikan pengembalian hak-hak masyarakat dapat terlaksana tanpa syarat apapun.

Langkah ini diambil sebagai respon atas keluhan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) The Bellevue Radio Dalam, yang mengajukan permohonan perlindungan hukum terkait sengketa kepemilikan dan pengelolaan unit.

Anggota DPR RI Firman Soebagyo menjelaskan bahwa pihaknya menerima perwakilan P3SRS The Bellevue Radio Dalam untuk mendengarkan aspirasi dan pengaduan mengenai persoalan yang mereka hadapi.

“Hari ini kami dari DPR menerima perwakilan P3SRS Bellevue Radio Dalam yang menyampaikan aspirasi dan pengaduan kepada wakilnya. Masalah yang dihadapi adalah sengketa masa kepemilikan, di mana hak-hak masyarakat sebagai pemilik unit yang secara hukum sah, belum sepenuhnya terpenuhi,” ujar politisi senior Partai Golkar ini.

Firman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini kembali menuturkan bahwa antara pemilik dan pengembang telah terikat kontrak. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, pengembang tak kunjung menyerahkan hak-hak para pemilik.

“Selama 10 tahun terakhir, para pemilik telah terikat dalam kontrak kerjasama profit sharing, namun hingga saat ini, pihak pengembang belum menyerahkan izin-izin yang diwajibkan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Firman.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR RI Abraham Sridjaja menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan ini melalui fungsi pengawasan terhadap mitra Komisi III, termasuk aparat kepolisian, untuk memastikan penyelesaian yang adil bagi para pemilik unit.

“Kepada teman-teman yang hadir hari ini di DPR, kami sebagai wakil rakyat akan mengawal kinerja aparat penegak hukum agar para pemilik unit Condotel The Bellevue Radio Dalam mendapatkan hak-haknya secara adil,” tegas Abraham.

Langkah ini menunjukkan keseriusan DPR RI dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan dalam berbagai sengketa kepemilikan properti, sekaligus sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan hukum di Indonesia.

Leave a Reply