Menkomdigi Meutya Hafid Minta PPATK dan Polri Gunakan AI Tangani Kejahatan Siber

Berita Golkar – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kepolisian RI (Polri) sebagai penegak norma untuk mampu memanfaatkan kepintaran artifisial (artificial intelligence/AI) untuk menangani kejahatan siber di Indonesia.

Menurut Meutya, pemanfaatan AI oleh pemerintah untuk menangani kejahatan siber diperlukan lantaran saat ini pelaku kejahatan siber juga telah fasih memanfaatkan AI untuk melancarkan aksi-aksi yang merugikan masyarakat tidak hanya menargetkan masyarakat Indonesia tapi juga global.

“Teknologi ini setiap hari berubah, teknologi AI ini, jadi gimana kami dari Kementerian, Bapak Kapolri sebagai Penegak Hukum, PPATK dalam memantau, itu selalu mampu menggunakan teknologi tercanggih jika memang kita mau dua tiga langkah ke depan,” kata Meutya dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025), dikutip dari Beritaja.

Meutya menjelaskan bahwa Kementerian Komdigi saat ini sudah aktif menggunakan kepintaran artifisial dalam menangani konten-konten negatif dan kejahatan siber di ruang digital khususnya dalam memblokir akses gambling online yang jelas-jelas meresahkan dan merugikan masyarakat.

Penggunaan kepintaran artifisial dalam menganalisis kejahatan mengakibatkan penanganan gambling online menjadi lebih sigap dan efektif sehingga penyebarannya mampu ditekan di masyarakat.

Hal serupa menurutnya juga mesti dilakukan oleh PPATK dan Polri yang juga saat ini aktif dalam penanganan pengentasan gambling online yang sedang marak tidak hanya di Indonesia tapi juga secara global.

“Karena di kami juga memantau perkembangan AI ini mungkin kami boleh mengingatkan satu dengan lainnya bahwa kita mau tidak mau mesti menggunakan kepintaran buatan alias artificial intelligence dalam melakukan pengejaran-pengejaran terhadap kejahatan-kejahatan di bumi maya,” kata Meutya.

Harapannya dengan pemanfaatan AI dalam menganalisis kejahatan siber yang juga menggunakan teknologi canggih, maka nantinya penegakan norma untuk kejahatan-kejahatan itu mampu lebih efektif ditangani dalam ranah hukum.

Selain meminta lembaga pemerintah lainnya untuk mampu aktif menggunakan AI dalam penanganan kejahatan siber, Meutya menyebut pihaknya juga secara aktif melakukan literasi digital bagi masyarakat dan mengenalkan kejahatan siber sebagai musuh berbareng layaknya kejahatan bumi nyata.

Ia juga memuji PPATK dan Polri yang secara sigap selalu melaporkan keterbaruan info soal penanganan gambling online baik mengenai nilai transaksi hingga penegakan norma yang telah dilakukan sehingga masyarakat juga dapat memandang akibat jelek kejahatan siber bagi kehidupan masyarakat.

“Literasi digital adalah fondasi lantaran masyarakatnya pun mesti kemudian juga merasa bahwa ini adalah musuh kita berbareng bukan musuh pemerintah saja, bukan musuh Polri, bukan musuh PPATK, tapi musuh bersama,” tutup Meutya. {}