Berita Golkar – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD), Agung Widyantoro, meminta aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polrestabes Bandung untuk menindak tegas jika terjadi dugaan pemalsuan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) khusus bagi anggota DPR RI.
“Banyak laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemalsuan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) Khusus Pimpinan dan Anggota DPR RI. Oleh karena itu, kami minta aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, khususnya Polrestabes Bandung, untuk menindak tegas jika terjadi dugaan pemalsuan TNKB yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Agung kepada Parlementaria dalam Kunjungan Kerja MKD DPR RI ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/5/2025).
Dijelaskan Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, berkaca dari banyaknya pemalsuan TNKB Khusus DPR RI tersebut, maka sejak beberapa bulan lalu, pihaknya mengganti warna dan bentuk, serta bentuk angka TNKB khusus tersebut.
“Jika dalam TNKB khusus DPR RI sebelumnya memiliki latar belakang warna putih, maka di TNKB yang baru ini memiliki latar belakang warna merah dan hitam. Serta terdapat dua logo DPR berbentuk bulat dengan warna emas. Satu logo lainnya tanpa bulatan dengan ukuran lebih kecil berada di pojok kanan,” jelas Agung, dikutip dari laman DPR RI.
Agung juga menegaskan bahwa Penerbitan TNKB Khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI ini juga mendukung program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Dimana Kewajiban untuk menjaga kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) dalam lalu lintas berlaku juga bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI (equality before the law).
Dalam sosialisasi yang diterima langsung oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes.Pol Budi Sartono ini, hadir pula pimpinan dan anggota MKD DPR RI lainnya seperti Wakil Ketua MKD DPR RI, TB Hasanuddin dan Imron Anin, anggota MKD DPR RI, Adang Daradjatun, Hasan Basri, Tomy Kurniawan dan Fadholi. {}