Berita Golkar – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menyampaikan apresiasinya kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) atas keberanian institusi tersebut mengungkap keterlibatan oknumnya sendiri dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia menilai langkah tersebut mencerminkan adanya kesadaran penuh dari internal kepolisian untuk bersikap transparan dan menegakkan hukum, bahkan terhadap sesama anggota.
“Satu, kami memberi apresiasi Polda Kaltim yang mengungkap anggotanya sendiri atas informasi dari anggota. Ini berarti suatu hal yang positif, artinya ada kesadaran penuh dari anggota untuk melaporkan kejahatan oleh kawannya sendiri. Ini kan penting,” ujar Soedeson usai melakukan pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Polda Kaltim , Kejati Kaltim, dan BNN Kaltim di Mapolda Kaltim, Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (8/5/2025).
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua Tengah ini juga menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap oknum pengedar narkoba di lingkungan kepolisian. Ia mendesak agar mereka diberhentikan tidak dengan hormat (PDTH) dan dijatuhi hukuman berat.
“Tentu kami berharap agar mereka-mereka yang mengedarkan ini, kami minta di-PDTH dan dihukum seberat-beratnya,” tegasnya, dikutip dari laman DPR RI.
Terkait sistem rekrutmen anggota Polri, Soedeson menilai mekanismenya sudah baik. Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap anggota yang telah lulus dan ditugaskan di berbagai wilayah.
“Dari sistem perekrutannya sudah bagus. Tetapi demikian, mereka sudah tamat, ditaruh di wilayah-wilayah itu tolong dipantau terus. Sehingga mereka yang bagus ini dibina betul, yang nakal direhabilitasi dan dibina,” tambahnya.
Menanggapi isu yang menyebut bahwa institusi kepolisian secara menyeluruh tercemar narkoba, Soedeson membantah keras. Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang dianggap tidak utuh dalam mengutip pernyataannya sebelumnya.
“Saya ingin meluruskan isu yang kemarin. Ada pemberitaan seolah-olah bahwa seluruh jajaran kepolisian itu pemakai narkoba. Menurut saya itu tidak benar. Pernyataan saya itu dikutip separo-separo. Yang saya maksudkan bahwa kita darurat narkoba itu bukan karena banyaknya narkoba, tetapi ini sudah merupakan kejahatan terstruktur (institutional crime),” jelasnya.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menegaskan bahwa pimpinan Polri telah melakukan berbagai upaya untuk menindak anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun, dengan jumlah personel mencapai sekitar 500 ribu orang, risiko tetap ada meskipun terus ditekan seminimal mungkin.
Soedeson juga mengapresiasi sikap proaktif Kapolda Kaltim yang menyampaikan bahwa sekitar 20 anggota telah menyatakan diri terpapar narkoba. Ia mendorong agar anggota yang jujur dan berani mengungkap kondisinya diberikan pembinaan dan rehabilitasi.
“Kami mendorong agar mereka-mereka yang jujur mengungkap itu dibina, dilatih, diberikan pengarahan, diberikan pendidikan, diberikan rehabilitasi sehingga mereka bisa pulih kembali. Kalau ini positif dan baik, tentu yang lainnya dapat dengan terbuka, tidak takut-takut untuk menyatakan diri sehingga direhabilitasi. Ini program yang positif yang kami dorong,” tutupnya.
Sebelumnya, Polda Kaltim menyampaikan tiga oknum polisi yang terlibat penyelundupan narkoba ke rumah tahanan (rutan) Polresta Samarinda terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Ketiga oknum polisi sedang menjalani proses sidang etik dan disiplin. PTDH menjadi salah satu opsi sanksi berat yang dipertimbangkan. Polri, lanjut Kapolda Kaltim, berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran, terlebih yang melibatkan penyalahgunaan narkoba. {}