Berita Golkar – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan beberapa kebijakan pendidikan Kota Kediri. Arahan disampaikan dalam Kebijakan Pendidikan dan Kualitas SDM Kota Kediri, Selasa (6/5/2025) di Ruang Joyoboyo.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia Kota Kediri. Serta mewujudkan Kota Kediri lebih Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni (MAPAN).
Mbak Wali menyampaikan beberapa program pendidikan yang ada di Kota Kediri. Dalam Sapta Cita terdapat beberapa program yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan. Seperti dalam Cita Kedua, yakni Produktif, Kreatif, dan Inovatif. Dalam cita kedua ini terdapat beberapa program.
Pertama, BOSDA yang dilatarbelakangi adanya masukan dari masyarakat bahwa selama ini masih terdapat ijazah yang tertahan dan tarikan komite untuk melakukan aktivitas di bidang pendidikan. Adanya BOSDA diharapkan tidak ada lagi ijazah tertahan dan tarikan uang komite.
Kedua, beasiswa pada jenjang SMA, S-1, S-2, dan S-3. Beasiswa ini adalah salah satu upaya untuk menurukan angka putus sekolah di Kota Kediri. Ketiga, beasiswa bagi atlet berprestasi.
Program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap atlet yang telah mengharumkan nama Kota Kediri. Sebab masih ada atlet berprestasi namun masih sulit melanjutkan pendidikan di jenjang yang lebih tinggi.
“Di Kota Kediri sendiri masih ada angka putus sekolah. Saya ingin melalui program-program pendidikan Kota Kediri tidak ada lagi angka putus sekolah. Anak-anak ini adalah generasi penerus dan calon pemimpin jadi jangan sampai putus sekolah,” ungkapnya, dikutip dari XposTV.
Lalu, wali kota termuda ini juga kembali menegaskan mengenai Surat Edaran tentang Larangan Kegiatan Wisuda dari PAUD hingga SMP. Ada beberapa tujuan dari kebijakan ini. Seperti, meringankan beban orang tua siswa, menghindari adanya kesenjangan sosial, serta mengembalikan esensi kelulusan pada pencapaian akademik dan karakter.
Kebijakan ini diambil dari banyaknya aspirasi dari masyarakat yang mengeluhkan mengenai adanya tarikan uang komite untuk wisuda.
“Kalau orang tuanya mampu tidak masalah. Tapi kasihan apabila orang tuanya tidak mampu. Sehingga pemerintah kota mengambil kebijakan ini. Acara pelepasan bisa diganti misalnya dengan doa bersama yang lebih dapat esensinya,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Mbak Wali Vinanda juga menjelaskan mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Kediri. Mbak Wali memiliki kebijakan bagi sekolah TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Kediri untuk membuka sekolah inklusi. Di setiap TK, SD dan SMP negeri juga telah disediakan Guru Pendamping Khusus (GPK).
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan akses dan ruang seluas-luasnya bagi disabilitas mendapat hak pendidikan yang sama. Lalu untuk SPMB Kota Kediri memiliki empat jalur. Yakni, jalur afirmasi dan inklusi, jalur mutasi, jalur prestasi, dan jalur domisili.
Dalam proses SPMB ini Pemkot Kediri berkomitmen dan berupaya agar proses pendaftaran berjalan transparan dan mudah diakses. “Kita berikan ruang seluas-luasnya untuk teman-teman disabilitas mendapat hak pendidikan yang sama.
Mari kita sama-sama terus mendukung dan membimbing anak-anak kita mendapat masa depan yang lebih baik. Kita harus menjadi pendidik yang lebih ikhlas sehingga anak-anak kita ke depan bisa menjadi generasi emas sesungguhnya,” jelas Mbak Wali. {}