Menteri Maman Abdurrahman Bakal Hadiri Langsung Sidang Putusan UMKM Toko Mama Banjar

Berita Golkar – Firli Norachim, pemilik Toko Mama Khas Banjar, akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (14/5/2025). Dalam sidang tersebut, Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dijadwalkan hadir.

Ani, istri Firli, mengungkapkan bahwa Maman akan hadir di persidangan suaminya sebagai sahabat pengadilan atau Amicus Curiae.

“Esok menteri datang menjadi sahabat pengadilan, dia akan atau orang yang berpengaruh menyampaikan dampak ke depan kejadian ini untuk UMKM,” ujar Ani saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Selasa (13/5/2025).

Kehadiran Menteri Maman di persidangan suaminya memberikan harapan tersendiri bagi Ani. Ia berharap hakim dapat memutuskan untuk membebaskan suaminya dari segala tuntutan pidana.

“Harapan saya semoga hadirnya menteri bisa membuka mata hakim atau hakim memakai hati nuraninya memvonis suami saya bebas,” harap dia.

Ani menambahkan, jika suaminya menerima vonis bebas, ia bertekad untuk melanjutkan usaha Toko Mama Khas Banjar. “Selanjutnya kami dibina biar bisa lanjut berusaha, bukan kurungan penjara,” pungkas Ani.

Sebelumnya, Toko Mama Khas Banjar dilaporkan oleh konsumen ke Polda Kalsel pada 6 Desember 2024 karena terdapat produk yang tidak mencantumkan label kadaluarsa. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh petugas dengan memanggil Firli sebagai pemilik.

Setelah melakukan penyelidikan, penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalsel menyita 35 produk untuk dijadikan barang bukti. Temuan produk yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa membuat penyidik menahan Firli. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke kejaksaan dan kini tengah berproses di pengadilan. {}