Berita Golkar – Wakil Bupati Tangerang yang juga kader Partai Golkar, Intan Nurul Hikmah menyatakan sikap untuk ramaikan bursa pemilihan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang. Pemilihan tersebut rencananya akan digelar pada Agustus 2025 mendatang.
“Sebagai kader, apabila dipercaya dan diamanahi untuk maju. Maka saya akan selalu siap,” katanya, Kamis (15/5/2025), dikutip dari Liputan6.
Menurut Intan, DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang perlu adanya pembenahan, baik secara infrastruktur dan juga SDM-nya.
Maka, apabila dirinya menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang, hal pertama yang akan dilakukan adalah perbaikan gedung Sekretariat DPD Partai Golkar yang terbilang sudah kumuh, selain itu dirinya juga akan kembali menghidupkan organisasi-organisasi sayap partai yang sudah beberapa tahun terakhir ini fakum.
“Beberapa organisasi sayap partai fakum, semenjak Pak Zaki audah tidak menjadi Ketua DPD. Itu, akan saya aktifkan kembali, dan juga perbaikan gedung, wc-nya kotor sekali, dan gedungnya juga kumuh,” ujar wanita yang juga adik dari Ahmed Zaki Iskandar itu.
Selain mengaktifkan kembali organisasi sayap partai, Intan juga menegaskan, apabila dirinya menjadi ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang, akan kembali mengaktifkan program Training of Trainer (TOT) untuk para kader Partai Golkar. Sehinga, kualitas SDM kader Partai Golkar lebih berkualitas.
“Kita aktifkan kembali TOT, agar para kader terlatih. Public Speaking nya juga bagus, ” katanya.
Dirinya juga saat ini sudah melakukan konsolidasi dengan beberapa PK Partai Golkar disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Kurang lebih, sebanyak 20 PK sudah menjalin komunikasi dengan dirinya.
“Kita sudah jalin komunikasi dengan 20 PK Kecamatan, khusunya PK yang kemarin fatsun terhadap keputusan DPP,” ujarnya.
Sementara, di tempat terpisah, Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Banten, Bahlul Ulum menambahkan, pelaksanaan Musda DPD Partai Golkar tingkat Kabupaten/Kota kemungkinan akan dilaksanakan setelah kepengurusan DPD Golkar Banten di SK kan oleh DPP.
Adapun, persyaratan untuk menjadi Ketua DPD II Kabupaten/Kota sudah tertuang dalam Juklak Partai Golkar No 2 Tahun 2005.
“Insya Allah, Musda Kabupaten/Kota akan dilakukan setelah kepengurusan DPD Golkar Banten di SK kan oleh DPP. Adapun, persyaratan calon ketua sudah tertuang dalam Juklak No 2 Tahun 2005,” ujarnya. {}