Berita Golkar – Usul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dana partai politik (parpol) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperbesar mendapat respon positif dari Pemerintah. Diharapkan, dana yang besar menghasilkan pejabat yang mumpuni dan tak korupsi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berharap, KPK segera melakukan kajian yang komprehensif terkait hal ini. Menurut Andi, sudah seharusnya negara hadir untuk memberikan biaya kepada parpol agar melakukan kaderisasi yang baik.
“Prinsipnya, negara yang membiayai partai politik untuk bisa mandiri dalam melakukan kaderisasi, baik nasional maupun di daerah. Parpol harus terhindar dari pembiayaan dari pihak lain, karena berpotensi akan lahirnya suatu kebijakan atau produk hukum yang bias,” ujar Andi, Sabtu (17/5/2025).
Menurutnya, pembiayaan parpol dari negara akan meningkatkan objektivitas dalam proses rekrutmen kader. Dengan demikian, pejabat publik yang lahir dari partai politik akan memiliki kapasitas yang lebih baik dibandingkan sistem yang ada saat ini.
“Dengan pembiayaan yang bersumber dari negara, maka proses rekrutmen menjadi lebih objektif dan juga akan menjadikan calon-calon pejabat publik yang memiliki kapasitas yang baik pula. Tidak seperti sekarang dengan sistem suara terbanyak parpol cenderung oportunis,” jelasnya.
Terkait besaran anggaran, Andi mengusulkan angka antara 0,5 persen hingga 1 persen dari total APBN. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas penggunaan dana tersebut. “Karena bersumber dari APBN maka penggunaan dana tersebut wajib untuk diaudit oleh BPK,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengusulkan mekanisme pencairan dana dilakukan dalam dua tahap. “Tahap pertama harus ada baseline yang jumlahnya sama untuk seluruh parpol sebagai modal atau bantuan dasar. Dan tahap kedua diberikan berdasarkan perolehan suara,” pungkas dia.
Sebelumnya, KPK mengusulkan agar partai politik digelontorkan dana yang besar dari APBN untuk mengurangi tingkat korupsi. Pengawasan tetap bisa dilakukan lembaga antirasuah kepada para partai politik yang menerima dana tersebut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto memastikan, pihaknya tak hanya melakukan pengawasan, tapi juga bakal menindak jajaran partai politik yang korupsi. “Pengawasan yang dilakukan tentu sesuai amanat Undang-undang (UU). Tentu bisa diaudit dan dipidana,” kata Fitroh, Jumat (16/5/2025).
Fitroh mengakui pemberian dana besar dari APBN kepada partai politik tak menjamin akan menghilangkan korupsi. Perlu ada upaya lainnya, salah satunya dengan mengadakan proses asesmen dari partai politik kepada para calon yang akan diusungnya.
“Makanya harus diiringi sistem rekrutmen yang memiliki standar terutama integritas, setidaknya menjadi salah satu sarana pencegahan di samping beberapa sarana pencegahan lainnya,” ujar dia.
Fitroh memaparkan, salah satu penyebab terjadinya korupsi adalah mahalnya biaya dalam sistem politik untuk menjadi pejabat yang dipilih melalui pemilihan langsung. Mulai dari tingkat kepala desa hingga presiden.
“Dengan sistem politik yang ada kita bisa saksikan bersama tak bisa dipungkiri mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar,” ujarnya.
Menurut dia, kerap kali para pejabat publik itu memiliki sosok pemodal untuk memenangkan pemilihan. Akhirnya, ada upaya dari para pejabat publik yang terpilih itu untuk memberikan timbal balik kepada sang pemodal.
“Nah timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, di kementerian, maupun di dinas-dinas,” papar Fitroh.
Penambahan dana inipun disambut sumringah oleh parpol. Salah satunya Partai Golkar yang menyebut selama ini parpol menerima dana dari APBN dengan jumlah yang masih sangat kecil dan belum maksimal, sehingga perlu ditambah.
“Partai politik adalah instrumen demokrasi yang menjadi tanggung jawab negara. Pendanaan melalui APBN harus diatur dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan dana bisa profesional dan partai dapat berkembang sehat,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, dikutip dari RakyatMerdeka.
Bagaimana pandangan Anda mengenai penambahan dana partai politik yang bersumber dari APBN?
Pendanaan parpol dari APBN sejatinya sangat penting untuk menjamin keberlangsungan dan meningkatkan kualitas demokrasi kita. Selama ini, memang parpol sudah menerima dana dari APBN, tetapi jumlahnya masih sangat kecil dan belum maksimal. Oleh karena itu, saya mendorong revisi Undang-Undang Partai Politik agar mekanisme pendanaan ini diatur lebih jelas dan terstruktur.
Apa yang harus diatur dalam revisi tersebut?
Revisi itu harus mengatur pembagian dana berdasarkan perolehan suara dan kursi di parlemen, serta memberikan klasifikasi yang jelas bagi partai politik yang layak mendapatkan dana dari negara. Ini untuk memastikan distribusi dana yang adil dan tepat sasaran.
Bagaimana dengan mekanisme transparansi dan akuntabilitas?
Ini aspek yang sangat krusial. Pendanaan dari APBN harus dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan dana dilakukan secara profesional. Pengawasan ketat juga diperlukan untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukan dan menghindari penyalahgunaan.
Apakah pendanaan ini juga akan membantu partai yang belum memiliki kursi di DPR?
Betul sekali. Saya berharap dengan adanya aturan yang jelas dan pengawasan efektif, partai yang belum mendapatkan kursi di DPR tetap mendapat perhatian negara. Klasifikasi dan mekanisme yang tepat bisa membuka ruang bagi partai-partai tersebut untuk tetap berkembang.
Bagaimana Anda melihat potensi penyalahgunaan dana jika pendanaan dari APBN ini meningkat?
Itu memang menjadi kekhawatiran utama. Oleh sebab itu, pengawasan dan audit yang independen harus menjadi bagian tidak terpisahkan dalam sistem pendanaan ini. Dengan transparansi yang tinggi, publik juga bisa ikut mengawasi agar dana tidak disalahgunakan. {}