Gubernur Kepri Ansar Ahmad Dorong UU Provinsi Kepulauan Disahkan

Berita Golkar – Kebijakan dan program 100 hari kerja yang dilakukan Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai dilantik Presiden Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025 lalu.

Ansar Ahmad meminta Komisi II DPR RI melakukan dan pembahasan serta mendorong pengesahan Undang-Undang Provinsi Kepulauan.

Permintaan ini disampaikan Gubernur Ansar dalam rapat kerja (Raker) sekaligus rapat dengar pendapat (RDP) bersama Mendagri, gubernur, dan bupati/walikota se Indonesia dengan Komisi II DPR RI, Rabu (30/4/2025).

Ansar memaparkan kondisi umum Provinsi Kepri yang berada di posisi strategis, berada di salah satu choke point perdagangan dunia.

Geografis Kepri yang terdiri dari 96 persen laut menjadikan kelautan sebagai potensi besar yang dapat mensejahterakan masyarakat.

“Namun masih banyak hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut. Di antaranya penghitungan DAU yang belum memberikan tambahan signifikan untuk daerah-daerah dan Provinsi Kepulauan,” papar Gubernur Ansar, dikutip dari TribunBengkulu.

Ansar mengingatkan untuk tidak sampai menghianati UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan yang berbentuk maritim. “Sudah saatnya wilayah yang berada di kawasan perbatasan diberikan perhatian khusus,” tegasnya.

Hal inilah yang lantas menjadi alasan Gubernur Ansar agar Komisi II dapat segera mendorong terwujudnya UU Provinsi Kepulauan bisa. Jika UU Provinsi Kepulauan telah beberapa kali masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Mudah-mudahan bisa membantu perkembangan wilayah-wilayah Kepulauan dan perbatasan. Masih ada masyarakat yang menjerit, merasa belum merdeka, padahal sebagai penjaga wilayah perbatasan,” imbuh Gubernur Ansar.

Selain itu, dalam kesempatan ini ia juga menyampaikan terkait wilayah 12 mil laut yang belum dapat dimanfaatkan secara maksimal kendati telah dijamin melalui UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah.

“12 mil laut adalah kewenangan provinsi, namun pemerintah daerah belum bisa memanfaatkan karena hampir menyeluruh masih menjadi kewenangan pemerintah pusat,” tegas Gubernur Ansar.

Ia mencontohkan di antaranya penetapan penggunaan tata ruang laut, seperti PKKPRL yang seluruhnya dilaksanakan pemerintah pusat melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Kemudian izin-izin kapal perikanan yang dulu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, sekarang sebagian besar sudah dialihkan ke pemerintah pusat.

Terkait pemanfaatan tata ruang laut, Pemerintah Provinsi Kepri disebut Ansar telah mengusulkan bagi hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diharapkan dapat menjadi tambahan pendapatan provinsi. “Namun sampai saat ini belum terealisasi,” pungkasnya.

Demikian pula terkait izin kapal perikanan yang perlu menjadi pertimbangan karena ada retribusi yang dapat mendukung kemampuan daerah dalam memperkuat fiskal.

Anggarkan Beasiswa Pendidikan 

Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) telah menganggarkan Rp 3 miliar untuk bantuan beasiswa. Beasiswa itu diperuntukkan bagi 1176 mahasiswa, mulai jenjang D III hingga S2.

Kategori penerima beasiswa Pemprov Kepri tahun 2025 terbagi 100 mahasiswa jenjang D III Prestasi, 80 mahasiswa D III Tidak Mampu, 226 mahasiswa D IV/S1 Prestasi Dalam Kepri, 500 mahasiswa D IV/ S1 Tidak Mampu (Prestasi) Dalam Kepri, 230 mahasiswa D IV/S1 Prestasi Luar Kepri, dan 40 mahasiswa jenjang S2 Prestasi Dalam Negeri.

Dari besaran dana yang dialokasikan, Rp2,5 juta diberikan untuk mahasiswa jenjang D III – S1, dan Rp4 juta untuk jenjang S2. Penyaluran beasiswa ini diharapkan dapat dilaksanakan pada Juli 2025 mendatang.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, bahwa dirinya bersama Wakil Gubernur (Wagub), Nyanyang Haris Pratamura menganggap penting bantuan tersebut.

“Bantuan beasiswa ini tentu untuk meringankan beban para mahasiswa untuk menempuh ilmu pendidikan,”ucapnya, Minggu (4/5/2025).

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penyaluran beasiswa mahasiswa ini dapat diakses di situs  https://beasiswa.kepriprov.go.id/.

5 Fokus Utama Pembangunan Kepri

Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan, adapun Visinya adalah mewujudkan Kepri yang maju, makmur, dan merata, dengan fokus pada pemberdayaan sektor-sektor unggulan yang memiliki potensi besar untuk kemajuan daerah.

Ia juga menekankan pembangunan Provinsi Kepri harus selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pada pemajuan ekonomi maritim, kesejahteraan rakyat, dan kemandirian daerah.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad pun menekankan lima misi utama yang akan menjadi landasan pembangunan daerah. Pertama, Meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi berbasis maritim dan keunggulan wilayah.

Kedua, Meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah. Lalu, Mewujudkan pemerataan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan berkarakter.

Kemudian, Melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, demokratis, terbuka, berbasis teknologi informasi, dan berorientasi pelayanan.

Dan terakhir, Mengembangkan dan melestarikan budaya Melayu dan nasional serta ekologi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Gubernur Ansar juga memaparkan program-program unggulan yang akan dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Kepri selama periode 2025-2029.

Beberapa program utama yang menjadi fokus yakni, Optimalisasi potensi sektor perikanan, kelautan, industri maritim, pertanian, perkebunan, pariwisata bahari, serta energi terbarukan, Pemenuhan infrastruktur dan konektivitas untuk distribusi barang dan orang, Penguatan daya saing ekonomi dengan keunggulan industrialisasi dan kawasan ekonomi, dan Akselerasi pemerataan pembangunan sumber daya manusia yang unggul.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan program-program ini.

Pemerintah Provinsi Kepri juga mencatat sejumlah capaian penting dalam pembangunan daerah selama beberapa tahun terakhir, termasuk pertumbuhan ekonomi yang positif, penurunan tingkat pengangguran, serta pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang semakin baik.

Sebagai penutup, Gubernur Ansar Ahmad berharap Musrenbang ini dapat menjadi wadah untuk mendapatkan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak demi mewujudkan Kepri yang lebih maju, makmur, dan merata.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga visi dan misi pembangunan dapat tercapai dengan sukses.

Perjalanan Karier Ansar Ahmad

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, melanjutkan periode keduanya usai menjabat pada periode 2021-2024. Ansar, yang merupakan putra Tanjungpinang, mulai tertarik ke dunia politik sejak menjabat sebagai Kasubag Program Kerja Sekretariat Daerah Tingkat II Kabupaten Kepri pada 1994.

Titik karier politik Ansar dimulai saat ia berhasil menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Kepri periode 2000-2005. Kemudian, pada 2005, Ansar menang dalam Pilkada Kabupaten Bintan dan menjabat selama dua periode.

Pada 2019, Ansar mengikuti pemilihan anggota DPR RI dan berhasil menang dengan perolehan suara tertinggi.  Hingga akhirnya, ia memutuskan untuk turut serta dalam Pilkada Gubernur Kepri untuk periode 2021-2024.

Dalam visi misinya, Ansar ingin melanjutkan beberapa program, terutama beasiswa pendidikan, BPJS bagi nelayan di wilayah pesisir Kepri, penurunan stunting, hingga pemanfaatan dan pengembangan potensi wilayah Kepri, terutama di bidang maritim.

Berikut profil Ansar Ahmad Gubernur Terpilih Kepri 2024, di antaranya:

Nama: H. Ansar Ahmad, S.E., M.M

Tempat/ Tanggal Lahir: Tanjungpinang, 10 April 1964

Agama: Islam

Pendidikan

SDN KIJANG BINTAN TIMUR. Tahun: 1971 – 1977

SMP NEGERI 4 TANJUNGPINANG. Tahun: 1978 – 1981

SMA NEGERI 2 TANJUNGPINANG. Tahun: 1982 – 1984

S1 EKONOMI, UNIVERSITAS RIAU. Tahun: 1984 – 1989

S1 EKONOMI SDM, UHAMKA. Tahun: 2002 – 2003

Karier

GAB KOPERASI NEGERI PEKANBARU sebagai: MANAGER. Tahun: 1990 –

PT UNI SERAYA GROUP PEKANBARU sebagai: KARYAWAN. Tahun: 1991 –

PNS Tahun 1992 –

KASUBBAG PROGRAM KERJA SETWILDA KAB KEPULAUAN RIAU, Sebagai: KASUBBAG. Tahun: 1994 – 1997

Pj. Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Riau (1997–2000)

Wakil Bupati Kepulauan Riau (2001–2003)

Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Riau (2003–2004)

Bupati Bintan (2005–2010, 2010–2015)

Anggota DPR RI (2019–2020)

Gubernur Kepulauan Riau (2021–2024)

Organisasi

DEKOPIN WIL PROV KEPRI, Sebagai: KETUA. Tahun: 2015 –

DEKOPIN WIL PROV KEPRI, Sebagai: KETUA. Tahun: 2005 –

DPD WIL PROV KEPRI, Sebagai: KETUA. Tahun: 2004 –

KETUA KNPI KAB KEPRI, Sebagai: KETUA. Tahun: 1996 –

KOSGORO PROV KEPRI, Sebagai: KETUA. Tahun: 1996 –

KETUA SENAT MAHASISWA UNIV RIAU, Sebagai: KETUA. Tahun: 1986 –

KOPERASI MAHASISWA UNIV RIAU, Sebagai: KETUA. Tahun: 1986 –

Penghargaan

Pangripta Nusantara Klasifikasi A terbaik Nasional, Dari: , Tahun: 2011

Datuk Stia Bijaya Mahkota Negeri, Dari: , Tahun: 2010

Promotor Mastermind Association of the Chinese University, Dari: , Tahun: 2010

Grand Award Phorsim Manoham Bidang Education & Training, Dari: , Tahun: 2009

Harta Kekayaan Ansar Ahmad

Sebagai penyelengara negara, Ansar Ahmad diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 12 Mei 2024, Ansar Ahmad terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 14 Februari 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 5 Miliar.

Lima unit tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia juga memiliki dua unit alat transportasi dan mesin.

Dua unit alat transportasi dan mesin itu masing-masing sebuah sepeda motor dan sebuah mobil jenis Harrier 2010.

Ansar Ahmad juga tercatat nihil hutang.

Berikut rincian Harta Kekayaan Ansar Ahmad

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.050.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 70 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA TANJUNG PINANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.050.000.000
  2. Tanah Seluas 1725 m2 di KAB / KOTA KOTA TANJUNG PINANG , HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 91 m2/91 m2 di KAB / KOTA KOTA TANJUNG PINANG , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 332 m2/332 m2 di KAB / KOTA KOTA TANJUNG PINANG , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
  5. Tanah Seluas 7000 m2 di KAB / KOTA KOTA TANJUNG PINANG , HASIL SENDIRI Rp. 2.100.000.000

 

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 288.335.000

  1. MOTOR, YAMAHA BG6 A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp.38.335.000
  2. MOBIL, TOYOTA HARRIER Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp.250.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. —-

SURAT BERHARGA Rp. —-

KAS DAN SETARA KAS Rp. 704.005.371

HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 5.042.340.371

HUTANG Rp. —-

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 5.042.340.371. {}