Sarmuji: Sampai Saat Ini Belum Ada Alasan Makzulkan Wapres Gibran

Berita GolkarKetua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Muhammad Sarmuji, menilai Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tidak melakukan hal yang membuatnya bisa dimakzulkan.

“Wapres Gibran tidak melakukan hal yang bisa menjadi alasan pemakzulan,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2025), dikutip dari Kompas.

Tanggapan tersebut ditegaskannya untuk merespons adanya surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR RI yang meminta ada tindak lanjut soal pemakzulan Gibran. Meski begitu, Fraksi Partai Golkar tetap menerima surat tersebut dan akan mempelajarinya.

“Namanya surat berisi aspirasi tentu kita terima. Untuk tindak lanjut, kita pelajari apakah berkesesuaian dengan amanat konstitusi dan perundangan yang berlaku,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Surat tersebut berisi permintaan kepada pimpinan dan anggota DPR RI untuk segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden RI.

“Iya benar, kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra kepada Kompas.com, Selasa (3/6/2025). {}