Berita Golkar – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah menghentikan operasional dari tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Tambang tersebut diketahui, salah satunya milik PT GAG, anak usaha dari BUMN, yaitu PT Antam Tbk.
Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap izin tersebut sudah diterbitkan oleh pemerintah sebelum dirinya menjabat sebagai menteri. Itu sebabnya, dirinya harus melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk bisa mengetahui kondisi sebenarnya.
“Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di Kabinet. Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif,” kata Bahlil dalam keterangannya, dikutip Jumat (6/6/2025), dari JawaPos.
Lebih lanjut, Bahlil membeberkan bahwa PT GAG Nikel merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.
Adapun awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan ini terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75 persen dan PT ANTAM Tbk. sebesar 25 persen.
“Namun sejak tahun 2008, PT ANTAM Tbk. berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd., sehingga kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan PT ANTAM Tbk,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri ESDM tersebut membantah kabar bahwa aktivitas pertambangan PT GAG Nikel berlangsung di Pulau Piaynemo yang menjadi salah satu ikon pariwisata Raja Ampat. Menurut Bahlil, penambangan dilakukan di Pulau GAG, yang jaraknya kurang lebih 30-40 km dari Pulau Piaynemo.
“Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG bukan Piaynemo seperti yang perlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering di Raja Ampat Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG, itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah perwisata yang kita harus lindungi,” tutup Bahlil. {}