Berita Golkar – Ketua DPD I Partai Golkar Aceh, Teuku Muhammad (TM) Nurlif mengapresiasi kekompakan para elite Aceh dalam memperjuangkan empat pulau Aceh yang masuk dalam wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Dalam kasus ini semua pihak, mulai dari Gubernur Aceh, anggota DPR/DPD RI asal Aceh, dan juga para tokoh Aceh ikut bersuara memprotes Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang menetapkan empat pulau Aceh masuk wilayah Sumut.
Nurlif berharap, semangat yang sama yang diperlihatkan elite Aceh dalam memperjuangan revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) yang salah satu poin pentingnya perpanjang dana otonomi khusus (otsus) abadi.
“Saya berpandangan ada 2 perspektif penting dari perubahan Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2006. Pertama terkait kewenangan supaya ada kejelasan. Kedua, terkait dengan keuangan yaitu dana otsus yang akan berakhir 2027,” kata Nurlif di kantornya, Sabtu (14/6/2025), dikutip dari SerambiNews.
Sejauh ini, ia melihat ada kesungguhan dari Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan di Aceh, termasuk anggota forum bersama (Forbes) anggota DPR/DPD RI asal Aceh untuk mempercepat penyelesaian perubahan undang-undang ini.
“Sehingga ada harapan kita pada tahun 2026 ini dana otsus tidak hanya lagi satu persen, tapi sudah bisa melebihi 2 persen dan dalam jangka waktu selamanya atau abadi,” ungkap mantan anggota DPR RI ini.
“Ini perlu perhatian dan keseriusan bersama untuk betul-betul mengawal hal ini. Kita berharap semua pemangku kepentingan Aceh, dan anggota DPR dan DPD asal Aceh untuk memiliki semangat bersama. Karena dana otsus sangat penting untuk menambah kemampuan fiskal Aceh,” tambah dia. {}