Berita Golkar – Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muhammad Rizky mendesak agar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera direvisi terkait empat pulau yang disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
“Kami mendesak agar SK Mendagri tersebut direvisi. Ini bisa ditempuh melalui dialog terstruktur antara pemerintah pusat dan daerah, langkah advokasi hukum, maupun melalui dukungan publik yang luas,” ujarnya, Sabtu (14 /6/ 2025), dikutip dari Bithe.
Keempat pulau itu kini diklaim sebagai bagian dari Sumut, padahal kata Rizky secara historis, administratif, dan faktual merupakan wilayah sah milik Kabupaten Aceh Singkil.
“Provinsi Aceh memiliki dokumen yang kuat serta bukti fisik yang meyakinkan terkait kepemilikan empat pulau ini,” ujarnya.
Dia menilai keputusan Surat Keputusan (SK) Mendagri yang menetapkan keempat pulau tersebut berada di bawah administrasi Sumut perlu segera dikaji ulang. Dikatakan Rizky yang akrab disapa Bang Adek ini, langkah ini penting untuk mengembalikan keadilan administratif, menjaga kehormatan wilayah Aceh, serta mencegah potensi konflik horizontal di wilayah yang dinilai strategis tersebut.
Rizky menegaskan komitmen Fraksi Partai Golkar DPRA akan terus mengawal isu tersebut. “Fraksi Partai Golkar DPRA sangat komit mengawal persoalan ini hingga mendapatkan kejelasan hukum dan administratif yang adil serta berpihak pada fakta-fakta yang otentik,” pungkasnya. {}